Jokowi Dikunjungi Calon Kepala Daerah, Kalau Mau Boleh Jadi Jurkam
SOLO - Presiden ke-7 RI Jokowi banyak dikunjungi calon kepala daerah yang datang meminta dukungan dan wejangan menghadapi Pilkada 2024. Dengan statusnya yang sudah purnatugas, jika mau, Jokowi boleh menjadi juru kampanye (jurkam) di Pilkada 2024.
Sudah dua pasangan calon kepala daerah yang menemui Jokowi, di Solo. Pertama, pasangan Calon Wali Kota Bandung- Wakil Wali Kota Bandung, Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma’soem. Kedua, pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Pertemuan Jokowi dengan Lutfhi-Taj Yasin diketahui dari unggahan foto di akun Instagram @ahmadluthfi_official, Selasa (29/10/2024). Pertemuan itu, berlangsung santai di sebuah kedai kopi.
Dalam foto itu, Jokowi terlihat tampil dengan gaya khasnya yang sederhana. Mengenakan kemeja putih lengan panjang digulung sesiku, celana bahan hitam, dan sepatu kets hitam putih.
Jokowi duduk di sisi kiri. Lutfhi, yang mengenakan kemeja biru dibalut jaket hitam, duduk di tengah. Sedangkan Taj Yasih, yang tampil dengan sarung batik dan kemeja biru dipadu peci hitam di kepala, duduk di sisi kanan.
Obrolan ketiganya nampak intens. Luthfi mengaku mendapat banyak masukan dari Jokowi dalam pertemuan itu untuk memenangkan Pilkada Jawa Tengah 2024.
“Pak @jokowi punya perhatian besar terhadap kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Saya dan Gus Yasin dapat banyak wejangan untuk melakukan percepatan ekonomi. Matur suwun Pak, semoga kami amanah,” tulis Lutfhi, memberikan keterangan dalam unggahannya.
Sedangkan pertemuan Jokowi dengan Arfi dan Yena berlangsung di rumah Jokowi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). Momen pertemuan itu diunggah di akun Instagram @yenaiskandar dan @arfirafrialdi. Dalam pertemuan singkat itu, Arfi dan Yena turut mendapat masukan dari Jokowi dalam menghadapi pertarungan Pilkada Kota Bandung. Jokowi menyarankan Arfi dan Yena memperbanyak blusukan agar lebih dikenal masyarakat.
dan menyelesaikan masalah kemacetan, sumber air dan sampah yang terjadi di Kota Bandung,” tulis @yenaiskandar, Senin (28/10/2024).
Arfi bersyukur bisa bertemu langsung dengan Jokowi yang punya segudang pengalaman dalam memimpin, mulai dari di tingkat kota, provinsi, sampai nasional. “Banyak program Pemerintah Pusat yang dijalankan di Kota Bandung selama kepemimpinan beliau yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tulis @arfirafrialdi.
Melihat para calon kepala daerah mulai merapat ke Jokowi, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan tidak masalah. Dia menyebut, Jokowi pun bisa menjadi jurkam. Sebab, tidak ada larangan bagi seorang mantan presiden terjun dalam pemenang Pilkada.
Bagja menjelaskan, batasan untuk berkampanye hanya berlaku saat seseorang masih memegang jabatan presiden. Jika sudah pensiun, mereka memiliki hak yang sama seperti warga negara lain untuk terlibat dalam politik.
“Karena larangannya berkaitan dengan jabatannya, bukan personnya,” jelas Bagja, di Kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Dia lalu memberi contoh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri yang pernah menjadi jurkam. “Pak SBY pernah berkampanye, juga Bu Mega adalah ketum partai politik,” terangnya.
KPU Jawa Tengah juga menyebut tak ada larangan mantan presiden ikut berkampanye atau menjadi jurkam sekalipun. “Bisa menjadi juru kampanye,” kata Komisioner KPU Jawa Tengah, Akmaliyah.
Dia melanjutkan, jurkam tidak harus didaftarkan terlebih dahulu ke KPU. Yang wajib didaftarkan ke KPU hanya tim kampanye serta petugas penghubung pasangan calon.
Oleh karena itu, jika ada mantan presiden yang akan menjadi juru kampanye, akan diizinkan. “Tidak ada larangan bagi Pak Jokowi. Karena yang didaftarkan itu kan tim kampanye. Sebagai penanggung jawab pelaksana itu yang didaftarkan,” jelasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu