TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Implementasi UU HKPD Mulai Dipersiapkan, Bapenda Tangsel Bahas Opsen PKB dan BBN-KB

Laporan: Rachman Deniansyah
Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:13 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mempersiapkan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). 

Undang-undang tersebut, rencananya bakal mulai akan efektif dilaksanakan pada 2025 mendatang. 

Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang berlangsung di kawasan Serpong, Tangsel, Rabu (30/10).

Pada kesempatan itu, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel, Tabrani menyampaikan, penerapan UU HKPD ini dipercaya bakal membawa perubahan yang signifikan, khususnya soal pendapatan daerah. 

"Di mana pendapatan PKB dan BBN-KB nantinya akan diterima langsung oleh kabupaten/kota, bukan lagi melalui dana bagi hasil provinsi," terang Tabrani.

Menurutnya dalam penerapan aturan ini, perencanaan dan persamaan persepsi antara provinsi dan kota menjadi sangat krusial. 

"Kami harapkan, FGD ini dapat menjadi momentum membangun sinergi yang kuat di tahun 2025, di mana kebijakan ini akan diterapkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Rahayu Sayekti menerangkan, penerapan UU HKPD ini akan berdampak pada mekanisme penerimaan PKB dan BBN-KB. 

Selama ini, pendapatan dari PKB dan BBN-KB didistribusikan melalui sistem bagi hasil dari provinsi ke kabupaten/kota dengan skema 70:30. 

"Dengan diberlakukannya undang-undang ini, pendapatan akan langsung masuk ke kas daerah kabupaten/kota secara real-time, tanpa melalui transfer dari provinsi," terangnya.

Menurut Ayu, penerapan aturan ini pun turut berdampak dalam hal pengingkatan transparansi dan efisiensi dalam penerimaan pajak. 

Sehingga seiring dengan hal itu, optimalisasi PAD di Tangsel pun dapat lebih ditingkatkan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo