Himbauan Ketua MA Para Hakim Yang Mulia, Carilah Rezeki Yang Halal
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto mengajak seluruh hakim menjaga integritas dalam bertugas. Dia juga mengimbau, para hakim yang mulia itu, mencari rezeki yang halal.
“Tingkatkan kode etik hakim dan kode etik aparatur peradilan, serta tetap fokus bekerja dan menjalankan persidangan sesuai dengan hukum acara yang berlaku guna menjaga integritas,” kata Sunarto dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Dia tak ingin lagi mendengar adanya hakim yang terjerat tindak pidana kriminal. Peristiwa hakim yang melakukan tindak pidana kriminal sebelumnya, diharapkan Sunarto, menjadi yang terakhir.
“Marilah kita bersama-sama meneguhkan hati untuk menjadikan peristiwa nir-integritas sebagai yang terakhir,” ungkapnya.
Seruan ini, harus tertanam di hati seluruh hakim. Kata dia, antar-hakim harus saling mengingatkan satu sama lain. “Istri atau suami, bahkan anak-anak, senantiasa saling mengingatkan akan pentingnya rezeki halal bagi keluarga,” cetus Sunarto.
Sunarto juga mengingatkan soal integritas tidak hanya diterapkan di lingkup keluarga, tetapi juga di lingkungan kerja. Sunarto lalu menyampaikan hasil indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPK. SPI MA tahun lalu memperoleh skor 74,93, sementara pada 2022 skornya 74,51.
“Kita bisa saling menjaga rekan sejawat untuk tidak tergoda pada hal-hal yang mengarah pada perbuatan nir-integritas. Bersama-sama dalam kebaikan akan menjadikan kita lebih kuat daripada kebaikan yang dilakukan sendiri-sendiri,” tegas Sunarto.
Menurut Sunarto, berbagai tantangan dan peristiwa yang terjadi belakangan ini dapat mengguncang lembaga peradilan. Hal ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Sunarto lalu mengutip pernyataan filsuf Jerman Friedrich Wilhelm Nietzsche, Was mich nicht umbringt macht mich starker. Menurut Sunarto, arti dari kalimat itu adalah peristiwa yang menimpa, selama tidak memusnahkan, justru akan membuat kita lebih kuat.
“Kepercayaan publik tidak bisa diraih sendiri-sendiri. Ia dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas,” tukasnya.
Untuk diketahui, lembaga peradilan tercoreng dengan diciduknya tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, pelaku pembunuhan Dini Sera, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 23 Oktober 2024 lalu.
Imbauan Ketua MA ini disambut baik para pakar hukum. Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berharap, para hakim belajar dari kasus yang saat ini sedang menjadi sorotan. Dia pun berharap, imbauan Ketua MA tersebut bisa dijalankan oleh para hakim.
“Jika mau kaya, jadi pengusaha saja. Bukan jadi hakim,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat (9/11/2024) malam.
Senada dikatakan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, hakim harus fokus pada tugasnya. Apalagi, fasilitas gaji dan tunjangan hakim sudah tinggi.
“Hakim tidak boleh berbisnis, fokus di pengadilan saja,” katanya saat dihubungi, Jumat (9/11/2024).
Menurut Boyamin, selain memberikan imbauan, MA juga harus meningkatkan pengawasan para hakimnya. Hal ini untuk mencegah adanya permainan hakim nakal.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu