SD Negeri Atau Swasta Harusnya Semua Gratis
JAKARTA - Peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia harusnya digratiskan dari segala macam biaya. Pasalnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanahkan negara menjamin pendidikan bagi seluruh warga negara.
Wakil Ketua Komisi X DPR Maria Yohana Esti Wijayati mengatakan, penggratisan peserta didik dari segala biaya harus berlaku untuk semua jenis SD, baik negeri maupun swasta. Dengan begitu, seluruh anak-anak Indonesia bisa mendapat pendidikan dasar tanpa kendala pembiayaan.
“Pendidikan gratis adalah kewajiban negara kepada warganya. Itu amanat konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” tegas Esti di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Politisi PDIP ini menjelaskan, kewajiban negara memberi pendidikan gratis kepada seluruh warganya, tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945. Pasal 31 Ayat (2) UUD 1945. Aturan ini menyatakan, Pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
“Penggratisan sekolah merupakan bentuk ketaatan kita terhadap konstitusi. Mari kita berikan pendidikan gratis kepada masyarakat. Kalau tidak mampu sampai SMP secara keseluruhan, maka seluruh SD harus gratis, tidak peduli negeri atau swasta,” terangnya.
Soal adanya SD swasta yang memiliki layanan di atas standar dan berpotensi tidak bisa 100 persen melakukan penggratisan, Esti menilai, masalah itu bisa dicarikan solusinya.
Menurut dia, Pemerintah bisa melakukan pemetaan terlebih dahulu. Kemudian menitikberatkan pada jumlah dan lokasi SD swasta yang memberikan layanan di atas standar.
“Kita bisa kok kaji lebih dalam, mana dulu nih sekolah swasta yang tidak mau 100 persen atau hanya bersedia sebagian. (Melalui pemetaan) nanti kelihatan seperti di Jakarta yang ada grade-nya. Kan yang grade D dan E nggak mau gratis karena dianggap sekolah favorit,” jelasnya.
Terlepas dari hal itu, Esti tetap meminta Pemerintah mengupayakan dulu membuat kebijakan menggratiskan pendidikan dasar di seluruh Tanah Air.
Mari kita dukung Pak Prabowo sebagai Presiden, untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan konstitusi,” tandasnya.
Sementara, analis kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai, program sekolah gratis merupakan kebijakan yang tepat.
Menurutnya, hal itu bisa jadi stimulus bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapat pendidikan.
Kebijakan itu akan memberikan ruang bagi masyarakat miskin untuk bisa sekolah,” imbuhnya.
Trubus menilai, di daerah banyak anak terpaksa tidak sekolah karena terbentur masalah ekonomi orang tua.
“Banyak anak usia sekolah terpaksa tidak sekolah karena kondisi ekonomi orang tua. Dengan sekolah gratis, para orang tua dapat menyekolahkan anak-anaknya,” cetusnya.
Di media sosial X, keinginan agar biaya pendidikan pada jenjang SD, baik swasta dan negeri digratiskan menuai respons beragam dari warganet.
“Gagasannya sih bagus. Tapi, di swasta itu seragam, study tour, extrakulikuler hingga jajanan kantinnya mahal-mahal. Perkara kayak gini apa nggak dipikirkan juga hai anggota Dewan yang terhormat? Masa cuma uang pangkal dan SPP yang gratis,” tulis akun @itsmedippa1.
Akun @gigsmeeyir mengusulkan agar sekolah gratis dibebankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
“SD gratis diserahkan saja ke Pemerintah Daerah. Pusat pikirkan saja sistem kurikulum saat ini yang bikin SDM memiliki masa depan suram. Malu tahu lihat anak SMP tidak tahu pembagian hingga nama-nama ibu kota provinsi,” cuitnya.
Akun @missgi13614 mengatakan, bila SD negeri dan swasta digratiskan, dikhawatirkan banyak orang tua yang memilih memasukan anaknya di swasta daripada negeri.
“Kalau disuruh milih, gue pilih masukin anak di swasta. Bukannya tidak percaya sama sekolah negeri, tapi di daerah itu yang infrastruktur dan gurunya bagus, ya sekolah swasta,” ucapnya.
Akun @gboyehgicu665 memiliki pendapat berbeda. Dia meminta Pemerintah fokus pada program-program yang sudah direncanakan sejak awal, seperti swasembada pangan, makan bergizi gratis, dan Pembangunan IKN.
“Makan bergizi gratis dulu saja sukseskan. Setelah itu baru mikirin yang lain. Jangan semua latah serba gratis. Anggarannya darimana?” katanya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu