TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jokowi Sebut 70 Persen Subsidi BBM Dinikmati Kelompok Ekonomi Mampu

Laporan: AY
Sabtu, 03 September 2022 | 16:21 WIB
Presiden Jokowi. (Foto : Setpres)
Presiden Jokowi. (Foto : Setpres)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, selama ini subsidi BBM lebih banyak digunakan oleh kelompok ekonomi mampu.

"Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," ungkapnya, dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube, Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9).

Seharusnya, kata dia, uang negara diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," tuturnya.

Jokowi menyebut, dirinya sebenarnya ingin harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun, kata dia, anggaran subsidi BBM terus naik.

"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," beber mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Diketahui pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi maupun non subsidi, Sabtu (3/9). Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

"Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Arifin Tasrif.

Arifin menjelaskan, Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara Solar subsidi naik dari Rp5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Selain BBM subsidi, harga BBM non subsidi yakni Pertamax juga ikut mengalami kenaikan. Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (rm id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo