TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Harga BBM Naik Ketika Minyak Dunia Turun, Ini Penjelasan Menkeu….

Laporan: AY
Sabtu, 03 September 2022 | 16:23 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Ist)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Ist)

JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan tarif BBM domestik ini dilakukan pada saat harga minyak dunia tengah menurun dalam sebulan terakhir. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun memberikan penjelasan. 

"Masyarakat saat ini bertanya karena harga minyak dalam sebulan terakhir mengalami penurunan," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9).

Dia menjelaskan, pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.

Hasilnya, dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per barel ataupun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99 dolar AS per barel, belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah, yakni sebesar Rp 502,4 triliun.

"Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp 502 triliun tetap akan naik. Tidak menjadi Rp 698 triliun, namun Rp 653 triliun. Kami terus melakukan penghitungan,” ungkapnya.

Sri Mulyani memberikan gambaran, jika harga ICP berada di 85 dolar AS per barel pun, maka subsidi akan tetap bertambah dari Rp 502 triliun menjadi Rp 640 triliun.

"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," beber mantan Gubernur DKI Jakarta ini, dalam kesempatan yang sama..

Diketahui pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi maupun non subsidi, Sabtu (3/9). Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Arifin Tasrif. Arifin menjelaskan, Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara Solar subsidi naik dari Rp5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Selain BBM subsidi, harga BBM non subsidi yakni Pertamax juga ikut mengalami kenaikan. Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo