Masuk Masa Tenang, Pilkada Jangan Dibikin Tegang
JAKARTA - Mulai hari ini, Pilkada Serentak 2024 memasuki masa tenang. Seluruh pasangan calon kepala daerah dan timnya harus bisa menahan diri selama masa tenang, sehingga Pilkada tidak jadi tegang. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, masa tenang ini akan berlangsung selama tiga hari. Masa tenang juga sebagai pertanda berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak yang telah berlangsung selama 60 hari.
Rabu (27/11/2024), hari pemungutan suara. Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Keputusan Presiden (keppres) yang menetapkan hari pemungutan suara tersebut sebagai hari libur nasional.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin mengimbau semua pihak untuk dapat menahan diri demi menjaga masa tenang. Ia juga meminta agar peserta Pilkada 2024 atau timnya mencopot Alat Peraga Kampanye (APK).
“Nanti KPU akan koordinasi dengan Bawaslu dan tim kampanye, berkaitan dengan hal itu,” ujar Afifuddin di Jakarta. Ia juga meminta agar seluruh pihak menjaga aturan.
Sama seperti pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, masa tenang dilarang digunakan sebagai waktu kampanye dalam bentuk apapun.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, selama masa tenang, semua media, baik cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan atau konten yang berkaitan dengan citra diri peserta pilkada.
Hal ini termasuk segala bentuk yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pilkada. Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyoroti pengawasan masa tenang Pilkada Serentak 2024. Sebab, momen ini merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran. Misalnya, penyebaran hoaks atau kampanye terselubung.
“Saat masa tenang sering diwarnai dengan gangguan keamanan,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/11/2024).
Bagja menyebut, pengawasan pada tahapan rekapitulasi suara sangat penting untuk menghindari kecurangan. “Bawaslu memastikan pengawasan di tingkat TPS berjalan optimal. Termasuk mencegah manipulasi suara,” ujarnya.
Ia menyebut, ada lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi berdasarkan indeks kerawanan pemilihan. Kelima wilayah tersebut NTT, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Bagaimana para kontestan menjalani masa tenang ini? Cagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK) mengajak masyarakat memanfaatkan masa tenang untuk memantapkan pilihan. Pria yang juga akrab disapa Kang Emil itu juga menyampaikan permohonan maaf, jika selama masa kampanye terdapat aktivitas warga Jakarta yang terganggu.
Sementara Cawagub DKI Jakarta, Rano Karno mengajak para relawan ikut serta membersihkan atribut kampanye yang ditemukan selama masa tenang.
“Silakan anda membantu Pemda DKI untuk membersihkan semua atribut (kampanye, red) yang ada di Jakarta,” kata Doel di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Pengamat Pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan, setelah masuk masa tenang, Pilkada jangan dibuat tegang. Lagipula, ini siklus rutin lima tahunan untuk memilih kepala daerah.
Titi berpesan,masyarakat tidak kehilangan nurani dan akal sehat, hanya karena beda pilihan dalam Pilkada. Sebab Pilka da secara reguler akan selalu ada. Namun, persaudaraan dan kesatuan yang rusak karena Pilkada, belum tentu bisa dikembalikan secara utuh.
“Oleh karena itu, tempatkanlah pilihan politik secara rasional, logis, dan bermartabat. Saling menghormati perbedaan dan menghargai pilihan masing-masing orang,” pesan Titi saat dihubungi, tadi malam.
Apalagi politik itu sangat dinamis. Hari ini saling berkompetisi, lima tahun lagi sangat mungkin menjadi mitra koalisi. Sehingga, rakyat tidak boleh tercerai berai karena perbedaan pilihan, sementara para elite dan politisi bisa berkompetisi secara lapang dada.
“Para pasangan calon dan tim suksesnya juga perlu menyerukan ajakan damai serta menjaga keamanan dan kondusivitas daerah kepada para pendukungnya,” harap Titi.
Menurutnya, kontestan Pilkada juga harus berada di garda terdepan, mengajak pemilihnya dan semua pihak untuk menolak serangan fajar dan berbagai praktik politik uang lainnya.
“Serta menyerukan agar para pendukung dan masyarakat tidak melakukan pelanggaran. Termasuk intimidasi, menyebarkan hoaks dan fitnah kampanye, ataupun mempolitisasi birokrasi serta aparat pemerintahan lainnya,” pungkas Titi.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 17 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu