TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Lokasi Pembuatan SIM Keliling Jakarta, Kamis 28 November 2024

Oleh: Farhan
Kamis, 28 November 2024 | 05:58 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Bagi warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/11/2024) yang diselenggarakan pada pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di lima lokasi, sebagai berikut:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

3. Jakarta Utara: LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Komentar:
Berita Terkini
PPN 12 Persen Hampir Pasti Mundur
Ekonomi Bisnis
17 menit yang lalu
Dispar Targetkan 2 Juta Wisatawan
Pos Banten
31 menit yang lalu
Pilkada Di Jakarta, 1 Putaran Atau 2 Putaran
Nasional
44 menit yang lalu
Pelaksanaan Pilkada Serentak Berjalan Kondusif
Pos Banten
46 menit yang lalu
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang
Nasional
1 jam yang lalu
Laga NBA Cup 2024-2025
Olahraga
1 jam yang lalu
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo