Di Pilkada 2024 Ada 2 Kotak Kosong Menang
JAKARTA - Banyak pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. Hasilnya, kotak kosong menang di dua daerah.
Dari hasil hitung cepat, ada dua wilayah yang pemenangnya adalah kotak kosong. Yakni, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Paslon tunggal yang melawan kotak kosong, antara lain terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Brebes Tengah, Kabupaten Banyumas, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kota Tarakan-Kalimantan Utara, Papua Barat.
Selain itu, Kabupaten/Kota Aceh, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Dharmasraya, Batanghari, Pasangkayu, Manokwari dan Kaimana.
Ada juga kabupaten/Kota Ogan Ilir, Empat Lawang, Bengkulu Utara, Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, Bangka Selatan, Bintan, Ciamis, Trenggalek, Ngawi, Pasuruan, Bengkayang, Tanah Bumbu, Balangan, Kota Samarinda, Malinau, Maros, hingga Muna Barat.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, kenapa bisa terjadi. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan, sebaiknya parpol mulai memikirkan baik-baik dalam hal dukung mendukung di Pilkada.
Menurut dia, seharusnya dalam Pilkada tidak hanya paslon tunggal. “Namanya kompetisi, seharusnya ada lawannya, bukan kotak kosong,” ujar Dede Yusuf kepada Redaksi, Selasa (3/12/2024).
Menurut Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay, banyaknya paslon tunggal di Pilkada 2024 karena Parpol ingin menang mudah.
“Parpol sudah tidak peduli untuk memberikan ruang kompetisi,” kata mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini, kepada Rakyat Merdeka, Selasa (3/12/2024).
Untuk membahas topik tersebut lebih lanjut, berikut wawancara dengan Hadar Nafis Gumay
Bagaimana Anda melihat banyaknya kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024?
Secara hukum, boleh atau legal. Namun, fenomena kotak kosong mengindikasikan, partai politik tidak peduli aspirasi masyarakat. Ini menunjukkan, orientasi partai politik sangat praktis. Mencari jalan yang paling cepat, paling mudah untuk menang.
Seharusnya bagaimana?
dalam kompetisi, seharusnya ada alternatif-alternatif pilihan, bukan diborong seperti ini. Itulah mengapa jumlah calon tunggal semakin tinggi.
Ini indikasi, partai politik sudah tidak peduli untuk memberikan ruang kompetisi yang tujuannya membangun dan memberi ruang pendidikan kepada pemilih.
Apakah gerakan memborong partai ini masif?
Iya. Ada pun sisa-sisa partai lain, tidak lagi bisa mengusung calon-calon yang berbeda.
Bagaimana dengan putusan MK yang menurunkan syarat mengusung calon kepala daerah?
Kelihatannya parpol tidak peduli. Mereka beralasan, waktunya tidak ada lagi. Sudah mepet. Namun, alasan itu tidak cukup kuat. Karena, parpol cuma ingin menang mudah. Kalau parpol serius mencalonkan, prosesnya itu cepat sekali.
Bagaimana pandangan Anda tentang kotak kosong yang menang di dua daerah?
Itu menunjukkan, masyarakat sudah pintar. Sudah tahu bahwa mereka dipaksa memilih satu calon. Calon yang tidak mereka inginkan Padahal, dalam demokrasi, tidak boleh ada paksaan semacam itu.
Sebenarnya, ada tiga tempat yang dimenangi kotak kosong, selain Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka.
Daerah mana lagi?
Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Di sana, agak rumit memang. Kurang dari satu bulan jelang pencoblosan, satu paslon dinyatakan tidak memenuhi syarat. Akhirnya, tinggal satu paslon. KPU meneruskan Pilkada tanpa menyediakan kotak kosong. Padahal kalau dilihat hasilnya, yang memilih paslon yang ada, suaranya hanya sedikit.
Seharusnya bagaimana?
Saya kira ini problematik dan seharusnya diulang. Saya kira, banyak pihak yang sedang berusaha agar dilakukan pemilihan ulang di sana.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu