Aman Ngak Ya, BPJS Ketenagakerjaan Mau Investasi Ke Luar Negeri
JAKARTA - Petinggi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) tengah mengkaji penempatan dana investasi di luar negeri. Tujuannya, demi mendapat hasil yang lebih menguntungkan dan menjanjikan.
Keinginan itu diungkapkan Direktur Utama BPJS TK, Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI, Senin, (28/10/2024). “Di dalam negeri pertumbuhannya sudah cukup baik, kita harus punya investasi ke luar negeri juga," ujar Anggoro.
Untuk merealisasikan kebijakan itu, dia meminta dukungan Pemerintah dan DPR. Dukungan itu berupa regulasi yang memungkinkan lembaga publik dapat berinvestasi di luar negeri.
Jika regulasinya sudah ada, Anggoro mengatakan, akan menempatkan investasi di negara-negara yang sudah diseleksi ketat. Menurutnya, penempatan investasi dana sosial yang ditempatkan di lebih dari satu negara sudah menjadi hal lazim di negara-negara lainnya.
Namun, keinginan petinggi BPJS TK ini menuai kontroversi. Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago tak mempermasalahkan jika BPJS TK menginvestasikan ke luar negeri. “Yang penting bertanggungjawab dan aman,” katanya.
Sementara Ketua Desk Jaminan Sosial Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Poempida Hidayatulloh mengatakan, kebijakan tersebut dianggap tidak nasionalis dan patriotik. “Negara lagi butuh investasi, malah BPJS TK mau investasi ke luar negeri,” tolaknya.
Untuk melihat lebih jauh tanggapan Irma Suryani Chaniago terkait kebijakan BPJS TK yang mau investasi di luar negeri. Berikut wawancaranya.
Ada keinginan dari petinggi BPJS Ketenagakerjaan untuk menginvestasikan dana ke luar negeri. Bagaimana tanggapan Anda?
Yang pertama, jika garansinya aman dan bisa dipertanggungjawabkan saya kira tidak ada masalah. Artinya, garansinya harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan.
Jadi, Anda tidak keberatan jika dana BPJS diinvestasikan ke luar negeri, ya?
Sekali lagi saya katakan, kalau garansinya aman dan bertanggungjawab, why not. Sebab, investasi kan bukan hanya di dalam negeri saja, tetapi juga bisa di luar negeri.
Bisa dijelaskan aman yang Anda maksud seperti apa?
Aman perusahaannya. Lalu, bisa dipercaya, perusahaannya juga harus bonafid dan jelas track record-nya. Logikanya gini, ketika ingin berinvestasi maka harus di tempat atau perusahaan yang baik dan amanah.
Prinsipnya, harus hati-hati sekali. Jika ingin ekspansi harus safety benar. Sebab, safety itu nomor satu, sedangkan keuntungan itu baru nomor dua.
Kenapa harus safety?
Ya karena yang diinvestasikan itu kan bukan uang pribadi, tapi duit masyarakat Indonesia. Makanya, harus benar-benar clear karena uang rakyat jangan sampai rakyat yang menderita akibat kebijakan yang salah.
Jangan mengejar keuntungan yang besar dan mencari tambahan yang besar tapi nantinya merugikan negara.
Makanya, sebelum mengambil kebijakan, sampaikan ke Komisi IX DPR terkait berapa dana BPJS TK yang akan diinvestasikan dan kemana saja uang masyarakat itu diinvestasikan.
Kenapa perlu lapor ke DPR?
Loh, kami di Komisi IX DPR adalah mitra kerja yang bertugas untuk mengontrol dan mengawasi. Jangan sampai nanti ada apa-apa, kita yang disalahkan. Sedangkan kami tidak diberitahu.
Jika nantinya investasi ini bermasalah, apa usulan Anda?
Kalaupun nanti ada masalah, maka langsung dihukum seberat-beratnya. Penjarakan yang terlibat.
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu