Komdigi Terus Berantas Judi Online
JAKARTA - Langkah Pemerintah dalam memerangi judi online (judol) masih berlanjut. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memfokuskan upaya pemberantasan judol melalui pemanfaatan teknologi dan edukasi publik.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemanfaatan teknologi dilakukan melalui berbagai strategi.
Kementerian Komdigi melakukan pemantauan dan pemblokiran secara intensif berupa patroli siber khusus untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian.
Pihaknya manfaatkan teknologi terbaru, seperti kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi konten judi online. Komdigi terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses jutaan konten perjudian,” tuturnya saat memberi keterangan pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/1/2025).
Selain pemutusan akses, Kementerian Komdigi juga menyelenggarakan berbagai pelatihan literasi digital di 27 provinsi kepada 165 ribu orang pada tahun 2024.
Menkomdigi juga telah meminta platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk mengkampanyekan gerakan anti judi online.
Ia menegaskan, selain pendekatan teknologi pemberantasan judol juga membutuhkan tekad kuat masyarakat. Kementerian Komdigi berkomitmen untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
Kami perbanyak upaya meningkatkan literasi digital, karena pemberantasan judi online ini tidak cukup dengan pendekatan teknologi saja,” tutur Meutya.
Menurutnya, dengan memperkuat literasi digital, masyarakat akan lebih mudah memahami dampak negatif dan kerugian yang ditimbulkan akibat memainkan judol. Misalnya, edukasi tentang jeratan kasus hukum.
Eks anggota DPR ini mengatakan, secara aturan sudah tegas dan keras melarang soal judol. Bahkan ada sanksi hukumnya.
Seperti diketahui, aktivitas perjudian daring merupakan perbuatan yang melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selama ini, Alhamdulillah banyak masyarakat yang membantu kami secara mandiri dan rela melakukan kegiatan di berbagai komunitasnya dalam rangka memerangi judi daring,” ucapnya.
Kementerian Komdigi juga siap mengintensifkan langkah kolaborasi bersama seluruh Pemerintah Daerah, baik di tingkat kabupaten kota maupun provinsi.
Di daerah, menurut Meutya, juga banyak komunitas terlibat aktif memaksimalkan peningkatan literasi digital masyarakat.
Kami juga bekerja sama dengan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang jumlahnya ada 8.000 relawan dan sudah tercatat, Kemudian ada lembaga swadaya masyarakat (LSM),” ungkap Meutya.
Selain itu, Kementerian Komdigi akan memanfaatkan langkah kolaborasi itu untuk membangun iklim internet yang ramah bagi anak. Langkah perlindungan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Di sini kami perlu bekerja sama dengan pihak non governmental organization (NGO) yang bergerak di bidang anak, karena tidak mungkin kami dari pemerintah bergerak sendirian,” tuturnya.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengingatkan, ancaman judiol sangat serius.
Pendekatan teknologi sangat efektif untuk mengatasinya. Dengan memanfaatkan teknologi, Pemerintah bisa mendeteksi dan memblokir akses ke situs perjudian online.
“Tentu ini memerlukan pendekatan multi-layer yang melibatkan berbagai alat dan teknik,” katanya.
Mencegah dan menangani praktik perjudian online juga butuh implementasi pemanfaatan AI.
Melalui analisis data besar dapat secara signifikan meningkatkan kemampuan dalam memantau dan menanggulangi praktik perjudian online ilegal.
AI juga dapat dilatih untuk mengidentifikasi tanda-tanda spesifik dari aktivitas perjudian online ilegal,” paparnya
Dia juga mendorong tim pemberantasan judol menggunakan analisis data besar yang memungkinkan pengumpulan dan analisis volume data dari berbagai sumber perjudian online.
Termasuk, riwayat transaksi keuangan, catatan akses internet, dan interaksi media sosial.
Dengan menganalisis data historis dan tren saat ini, model tersebut dapat memprediksi kapan dan di mana situs perjudian ilegal baru mungkin muncul.
Sehingga memungkinkan pihak berwenang untuk bertindak proaktif dalam mencegah aktivitas ilegal,” terangnya
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu