Program Sekolah Gratis Di Jakarta, Dipatok Jalan Tahun Ini
JAKARTA - Demi Keadilan Warga Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mematok penyelenggaraan pendidikan gratis di sekolah swasta di Jakarta, berjalan tahun ini. Karena itu, para wakil rakyat janji akan kebut pembuatan regulasi untuk memuluskan program tersebut.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan akan kebut pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menegaskan, revisi Perda Pendidikan menjadi prioritas utama tahun ini.
“Kami sangat siap untuk menjadikan pendidikan gratis sebagai prioritas. Kami akan segera melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak-pihak terkait untuk memastikan program ini terlaksana dengan baik,”
ujar Jhonny, Kamis (2/1/2025).
Jhonny menyebut, DPRD DKI bersama Disdik Jakarta telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah swasta mulai tahun 2025.
Jhonny menekankan pentingnya kajian akademis yang mendalam untuk memastikan bahwa program pendidikan gratis dapat berjalan lancar dan efektif. Ia memastikan, Bapemperda akan melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan regulasi.
“Kami akan segera mempersiapkan kajian akademis dan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi E untuk mendapatkan masukan dari para ahli,” kata Jhonny.
Revisi Perda, diharapkannya, dapat memberikan landasan hukum yang jelas untuk pelaksanaan pendidikan gratis yang lebih terstruktur.
Jhonny juga berharap agar evaluasi menyeluruh terhadap dampak anggaran dan kualitas pendidikan segera dilakukan.
“Kami ingin program ini tidak hanya membawa dampak positif pada anggaran daerah tetapi meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” pungkasnya.
Program pendidikan gratis diharapkan mulai diterapkan pada Juli 2025. Dengan anggaran yang besar dan perencanaan yang matang, semua warga Jakarta dapat menikmati akses pendidikan tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Basri Baco mengatakan, program pendidikan gratis untuk sekolah negeri maupun swasta di Jakarta menjadi salah satu yang dievaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Karena itu, menurut Baco, Pemprov wajib mempersiapkan seluruh persyaratan program pendidikan gratis untuk negeri maupun swasta. Salah satunya, melakukan revisi Perda Pendidikan.
Payungnya harus diselesaikan, baru kita siapkan anggarannya,” ujar Baco.
DPRDdan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan APB2DTahun Anggaran 2025 senilai Rp 91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas. Salah satunya, program pendidikan gratis baik negeri maupun swasta yang telah dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun.
Dari hasil evaluasi, sambung Baco, Pemprov belum mencantumkan persiapan dan alokasi dana program pendidikan gratis secara rinci.
Dengan begitu, Pemprov segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Tujuannya agar aturan mengenai program sekolah gratis memiliki dasar hukum kuat. Dengan begitu, terwujudnya program sekolah gratis dapat direalisasikan pada Juli 2025.
Rencananya, ketika saya di Komisi E itu mulai diterapkan sekitar bulan Juli 2025,” imbuhnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Purwosusilo mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pendidikan hingga kini masih mengkaji perihal program sekolah gratis untuk swasta mulai Juli 2025. Ia pun membeberkan kriteria yang akan digunakan untuk menyaring sekolah swasta yang termasuk dalam program ini.
“Kriteria adalah tentunya bersedia bekerjasama dengan program sekolah gratis. Nah sekolah swastanya itu 3 tahun terakhir berturut-turut menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kalau sekolah yang sudah mahal-mahal itu kan gak nerima BOS,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).
Selain itu, sekolah dasar maupun menengah yang ikut dalam program itu, harus sekolah yang lengkap dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar.
Kalau SDharus sampai kelas 6, kalau SMP berarti 7, 8, 9 ada, SMAkelas 10, 11, 12 ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purwosusilo mengatakan pihaknya tengah menentukan kluster sekolah yang bisa mendapatkan program sekolah gratis. Akan ada pemetaan klasifikasi atau kluster sekolah dari satu sampai lima.
“Konsep sekolah gratis itu kita bagi menjadi klaster 1-5. Klaster 4 dan 5 itu sekolah yang high class, yang tidak kita masukan dalam list sekolah swasta gratis,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan rancangan itu masih dalam proses kajian. Karena, skema pembayaran dan penyaluran bantuan masih belum diketahui.
Kajiannya itu untuk apa? pertama, berapa sih besarannya, terus skema penyalurannya pakai apa sih? Pakai hibah kah?. Terus ketiga bagaimana pelaksanaanya, termasuk sekolah sasarannya mana aja. ? Revisi Peraturan Daerah jika itu selesai, baru dibuat aturan turunannya,” pungkasnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu