Tilang Sistem Poin Berlaku Januari 2025
JAKARTA - Kepolisian resmi memberlakukan tilang dengan sistem poin mulai Januari 2025. Namun, masih banyak masyarakat yang mengaku belum mengetahui tentang sistem tersebut. Karena itu, sistem tilang seperti ini harus terus disosialisasikan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, pemberlakuan tilang sistem point per Januari 2025 merupakan amanah dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM (Surat Izin Mengemudi). Sistem poin itu bernama traffic activity report dengan menggunakan sistem nilai kepatutan berkendara (merit point system).
“Nanti ini akan menjadi data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendaraan atau berlalu lintas di jalan. Parameternya, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Aan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/1/2025).
Dalam beleid itu, lanjut dia, semua pemilik SIM diberikan sebanyak 12 poin dalam setahun. Poin tersebut akan berkurang jika pengendara melakukan pelanggaran. Pengurangan nilai itu didasarkan pada jenis pelanggaran yang dilakukan.
Jika melakukan pelanggaran sedang, kata Aan, poin yang dimiliki pemilik SIM akan dikurangi sebanyak satu hingga tiga poin. Sementara, bila melakukan pelanggaran berat, akan dikurangi lima hingga dilakukan pencabutan SIM.
“Bila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dikurangi 12 poin. Tabrak lari, SIM-nya bisa langsung dicabut,” tegasnya.
Khusus sanksi pencabutan SIM karena melakukan pelanggaran berat, sambung Aan, si pelanggar wajib melaksanakan putusan pengadilan lebih dahulu. Termasuk, menunggu lamanya waktu sanksi pencabutan SIM bila ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kemudian, bila pemilik SIM mengalami kasus kehabisan poin karena sejumlah pelanggaran kecil hingga sedang dalam periode satu tahun, kepolisian akan melakukan penarikan atau pemblokiran terhadap SIM pengendara.
“Saat perpanjangan, (pelanggar yang kehabisan poin) itu harus diulang (tes mengikuti SIM-nya),” imbuhnya.
Aan menegaskan, sistem poin juga akan diintegrasikan dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Kami akan memberikan catatan berapa kali SIM ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas,” terangnya
Pemerhati transportasi dan hukum Budiyanto menilai, penerapan tilang dengan sistem poin merupakan inovasi, sekaligus solusi menekan kasus pelanggaran lalu lintas.
Dia meyakini, kebijakan itu akan membuat pengendara menjadi lebih tertib, karena takut kehilangan poin.
Selain itu, lanjut dia, jumlah kasus tabrak lari yang kerap menimpa pejalan kaki atau pengguna kendaraan lain juga bisa ditekan. Sebab, perbuatan itu bisa mengakibatkan SIM dicabut dan tidak bisa diperpanjang selama si penabrak belum menjalani proses hukum.
Kebijakan ini akan efektif menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas. Sanksinya tegas dan terukur, karena disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan pemilik SIM,” imbuhnya.
Penerapan tilang dengan sistem poin juga ramai diperbincangkan netizen di media sosial X.
“Sistemnya sudah bagus nih. Tapi, sosialisasinya masih kurang, pak. Praktik di lapangan harus diawasi, dan para petugasnya juga harus berintegritas dan tegas. Jangan sampai, sistem yang baik ini dijadikan ajang meraup keuntungan oleh para oknum, dengan gimmick ‘agar si pelanggar tidak kehilangan poin’,” tutur akun @msfthkmla18_.
Pak Polisi, aturannya disosialisasikan dulu dong. Masih belum mudeng (paham) nih. Bulan depan, saya mau buat SIM, semoga aturan baru ini menjadi salah satu materi yang akan diinformasikan,” harap akun @Riaozzinctka.
“Tahun Baru, aturan baru. Coba dijelaskan dulu ke publik. Jadi, kami bisa paham apa maksudnya,” timpal akun @128783290_.
Akun @K4tascheetmya memberikan pendapat berbeda. Dia meminta netizen dan masyarakat menggunakan transportasi masal agar tidak kehilangan poin, sekaligus mengurangi kemacetan di kota-kota besar.
“Gue sudah ngerti aturannya. Intinya, kalau takut kena tilang atau pengurangan poin, caranya gampang. Loe naik transportasi umum, ojek online, kereta, nebeng temen, dan sebagainya. Banyak jalan menuju Roma! Selain nggak akan kehilangan poin, kita juga akan mengurangi polusi dan kemacetan,” tulisnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu