Penjual Konten Porno di Bekasi Raup Jutaan Rupiah, Ujung-ujungnya Ditangkap Polisi
BEKASI - Seorang pria di Bekasi Barat, Kota Bekasi, berinisial RYS (29), mencari uang dengan cara menjual konten video pornografi anak dan dewasa melalui aplikasi Telegram. Dari aksinya tersebut, RYS berhasil meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.
Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya, Kompol Alvin Pratama, mengatakan dalam satu tahun beraksi, pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp1,5 juta per tiga bulan.
“Dalam 3 bulan yang kami dapatkan keuntungannya Rp1,5 juta. Digunakan untuk sehari-hari kebutuhan ekonomi pelaku. Per tiga bulan, nanti ganti lagi, kemudian ada member baru lagi,” kata Kompol Alvin, Minggu (12/1/2025).
Pelaku diketahui sudah melancarkan aksinya dengan mengumpulkan video pornografi melalui media sosial sejak tahun 2023 lalu.
“Jadi untuk pelaku sendiri, mendapatkan konten ini dari tahun 2023 itu pun berawal dari 2023, ada akun publik yang bersangkutan masuk ke akun tersebut. Kemudian diambil video dan gambar,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, menjelaskan RYS setelah berhasil mengumpulkan video-video tersebut, kemudian menjualnya kepada para member di grup Telegram yang dikelola olehnya.
“Memang data member yang didapatkan hanya 100 member saat ini. Tetapi yang sebelumnya member yang ada di dalam beberapa Telegram yang sudah dibuat oleh yang bersangkutan itu jumlahnya mencapai ratusan,” jelas Roberto.
Para member di grup Telegram tersebut diharuskan membayar Rp10.000 hingga Rp15.000 per tiga bulan demi mendapatkan akses konten video pornografi.
“Jadi selama tiga bulan dia akan recycle lagi. Dia tiga bulan recycle dan itu akan mendapatkan konten unlimited yang sudah disiapkan oleh pelaku di dalamnya,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak penyidik menemukan pelaku memiliki empat ruang penyimpanan yang berisikan ribuan konten pornografi. Ada ratusan gambar yang memuat konten pornografi anak.
“Ada 1.237 konten atau image, di antaranya ada 140-an berisi berupa video, dan sisanya hampir sekitar 500 itu berupa gambar yang merupakan anak-anak di bawah umur,” ungkapnya.
Saat ini pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan RYS dan menetapkannya sebagai tersangka.
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu