PPP Kubu Mardiono Daftarkan Kepengurusan Baru Ke Kemenkumham
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan, telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono. Permohonan pengesahan itu diterima Selasa (6/9).
Dia bilang, berkas permohonan kepengurusan PPP versi Mardiono langsung diterima Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R. Muzhar.
"Sudah diterima Dirjen AHU," kata Yasonna saat dihubungi RM.id (Tangsel Pos Group) Rabu (8/9).
Yasonna mengatakan, berkas permohonannya masih dipelajari Ditjen AHU. "Masih dipelajari Pak Dirjen," tambah Yasonna.
Terpisah, Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar membenarkan, dirinya telah menerima berkas permohonan pengesahan kepengurusan Ka'bah versi Mardiono.
"Berkas sudah kami terima," beber Cahyo, saat dikonfirmasi RM.id.
Menurut dia, pihaknya akan merujuk pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai politik dalam mengambil keputusan. "Kami sedang dilakukan kajian menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan tentu juga menjadikan AD/ART partai sebagai salah satu rujukan," imbuh dia.
Sebelumnya, DPP PPP kubu Mardiono menyatakan telah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM. Mardiono menyerahkan langsung berkas yang berisi perubahan posisi pucuk pimpinan PPP dari Suharso Monoarfa kepada dirinya.
Sementara, Suharso Monoarfa mengatakan, Mukernas yang melengserkan dirinya tidak sah. Dia menegaskan, dirinya masih Ketua Umum PPP.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu