TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Soroti Dugaan Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum Pengacara di Tangsel

Praktisi Hukum Dorong Polisi Segera Bertindak

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 15 Januari 2025 | 20:58 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT - Pelaporan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan. 

 

Salah satunya dari seorang Praktisi Hukum, Abdul Hamim Jauzie, Rabu (15/1). 

 

Saat ini, dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga melibatkan oknum pengacara tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangsel oleh seorang karyawan melalui kuasa hukumnya, dengan nomor Laporan Polisi TBL/B/97/I/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA per tanggal 13 Januari 2025.

 

"Sudah benar ini pelapor melakukan laporan dugaan penipuan ini. Dan itu harus segera ditindaklanjuti oleh polisi karena ini menyangkut dengan perkara sebelumnya," ujar Hamim kepada awak media, Rabu (15/1).

 

Menyoroti kasus tersebut, Hamim menyebut bahwa jika ditinjau dari kronologinya, kasus tersebut lebih dari sekadar penipuan dan penggelapan.

 

"Bahkan menurut saya bisa juga masuk pemerasan mungkin ya. Menurut saya bisa, ini kan gak fair ya (Terlapor-red) katanya mau cabut (laporan) kemudian ternyata tidak. Malah minta (sejumlah uang-red) lagi, minta lagi, dan mengancam mau meneruskan perkaranya. Menurut saya juga bisa juga penggelapan," kata Hamim. 

 

Dengan tegas, Hamim menyatakan bahwa dalam kasus ini, polisi harus segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

 

"Iya, kalau masih proses lidik memang tidak ada batasan waktu ya, tapi saat ini kan Kepolisian ini kan sedang disorot kinerjanya ya. Semestinya polisi segera merespons," tegas Hamim.

 

Selain itu, Hamim juga mempertanyakan kredibiltas oknum pengacara yang menjadi terlapor dalam kasus ini. 

 

"Saran saya oknum lawyer tersebut diadukan sjaa juga secara etik di organisasi profesinya. Dugaan saya itu sudah kena (melanggar-red)," ungkap Hamim. 

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian. Tangselpos sudah berusaha mengonfirmasi, namun belum ada respons dari Kepolisian. 

 

Sebelumnya, seorang karyawan swasta di Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban penipuan hingga merugi mencapai puluhan juta rupiah. 

Atas peristiwa yang dialaminya itu, korban mengutus kuasa hukumnya untuk membuat laporan polisi ke Polres Tangsel dengan mengutus kuasa hukumnya, Senin (13/1).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit