Soroti Dugaan Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum Pengacara di Tangsel
Praktisi Hukum Dorong Polisi Segera Bertindak
CIPUTAT - Pelaporan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan.
Salah satunya dari seorang Praktisi Hukum, Abdul Hamim Jauzie, Rabu (15/1).
Saat ini, dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga melibatkan oknum pengacara tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangsel oleh seorang karyawan melalui kuasa hukumnya, dengan nomor Laporan Polisi TBL/B/97/I/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA per tanggal 13 Januari 2025.
"Sudah benar ini pelapor melakukan laporan dugaan penipuan ini. Dan itu harus segera ditindaklanjuti oleh polisi karena ini menyangkut dengan perkara sebelumnya," ujar Hamim kepada awak media, Rabu (15/1).
Menyoroti kasus tersebut, Hamim menyebut bahwa jika ditinjau dari kronologinya, kasus tersebut lebih dari sekadar penipuan dan penggelapan.
"Bahkan menurut saya bisa juga masuk pemerasan mungkin ya. Menurut saya bisa, ini kan gak fair ya (Terlapor-red) katanya mau cabut (laporan) kemudian ternyata tidak. Malah minta (sejumlah uang-red) lagi, minta lagi, dan mengancam mau meneruskan perkaranya. Menurut saya juga bisa juga penggelapan," kata Hamim.
Dengan tegas, Hamim menyatakan bahwa dalam kasus ini, polisi harus segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Iya, kalau masih proses lidik memang tidak ada batasan waktu ya, tapi saat ini kan Kepolisian ini kan sedang disorot kinerjanya ya. Semestinya polisi segera merespons," tegas Hamim.
Selain itu, Hamim juga mempertanyakan kredibiltas oknum pengacara yang menjadi terlapor dalam kasus ini.
"Saran saya oknum lawyer tersebut diadukan sjaa juga secara etik di organisasi profesinya. Dugaan saya itu sudah kena (melanggar-red)," ungkap Hamim.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian. Tangselpos sudah berusaha mengonfirmasi, namun belum ada respons dari Kepolisian.
Sebelumnya, seorang karyawan swasta di Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban penipuan hingga merugi mencapai puluhan juta rupiah.
Atas peristiwa yang dialaminya itu, korban mengutus kuasa hukumnya untuk membuat laporan polisi ke Polres Tangsel dengan mengutus kuasa hukumnya, Senin (13/1).
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu