TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kursi Kepala Bapenda Segera Kosong

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 22 Januari 2025 | 07:30 WIB
Wali Kota Tangsel, Benyamin saat diwawancarai mengenai sejumlah kursi jabatan yang kosong di Pemkot Tangsel, Selasa (21/1)
Wali Kota Tangsel, Benyamin saat diwawancarai mengenai sejumlah kursi jabatan yang kosong di Pemkot Tangsel, Selasa (21/1)

CIPUTAT- Sejumlah kursi jabatan eselon 2 di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kosong. Pemkot berencana akan melaksanakan lelang jabatan untuk mengisi pejabat definitif. 

 

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memaparkan, sejumlah kursi kepala dinas yang kosong tersebut berada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). 

 

"Untuk dari tahun 2024 lalu itu ada Disdukcapil Pak Dedi Budiawan, lalu kepala BKAD, itu pensiun. Kemudian juga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Almarhum Pak Toto Sudarto itu meninggal dunia," papar Benyamin.

 

Sementara, pada tiga OPD tersebut, kini diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt). BKAD Tangsel oleh Eki Herdiana, lalu Disdukcapil ditempati Dwi Suryani yang juga merupakan Sekretaris Disdukcapil, dan terakhir Asda 1 Chaeruddin sebagai Plt Kepala DPK Kota Tangsel. 

 

Selain ketiga kursi jabatan kepala dinas di tiga OPD tersebut, Benyamin menambahkan, pada tahun ini terdapat satu jabatan lagi yang akan kosong karena ditinggal pensiun. "Tahun ini pensiun itu kepala Bapenda. Pak Taher tahun ini, bulan Juli yang akan datang," imbuhnya. 

 

Dengan kekosongan tersebut, Benyamin mengaku akan mempersiapkan lelang jabatan atau open bidding. Namun lelang jabatan tersebut tak dapat dilakukan dalam waktu dekat. Sebab berdasarkan peraturan, lelang jabatan ini baru bisa dilakukan setelah Benyamin selaku kepala daerah terpilih resmi dilantik. 

 

"Open bidding bisa. Kita lagi konsultasikan, ya tapi memang keseluruhan 6 bulan setelah pelantikan baru bisa saya lakukan itu (open bidding)," jelas Benyamin. 

 

Kendati demikian, ia menyatakan, akan memproses tahapan lelang jabatan ini sedari awal. Agar kekosongan kursi jabatan ini tak berlarut-larut. "Tapi sambil proses mungkin bisa dari waktu tertentu. Misalnya kalau 6 bulan kan berarti saya bulan September. Ya dari bulan Juli saya sudah harus proses itu," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit