TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kisruh Pagar Laut Tangerang

Nusron Dilawan Kades, Didukung Masyarakat

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:06 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto : Ist
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto : Ist

TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mencabut 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di pagar laut Tangerang. Keputusan Nusron ini sempat dilawan Kepala Desa Kohod, Arsin. Sebaliknya, justru masyarakat mendukung langkah Nusron.

 

Nusron bersama jajaran Kementerian ATR/BPN mengunjungi Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Ju­mat (24/1/2025) pagi. Kedatangan Nusron untuk mengecek langsung titik-titik koordinat yang dijadikan dasar dikeluarkannya SHGB di wilayah tersebut.

 

Dalam kunjungannya itu, Kades Kohod Arsin ikut mengawal Nus­ron. Tak hanya mengawal, Arsin dan Nusron sempat berdebat soal asal mula lautan yang sudah memiliki SHGB dan dipasang pagar bambu. 

 

Saya tadi berdebat dengan Pak Lurah. Dia ngotot bahwa itu dulunya empang (kolam). Katanya ada abrasi. Kemudian dikasih batu-batu sejak 2004, katanya! Karena kalau tidak, nanti sampai permukiman," tutur Nusron.

 

Namun, politisi Golkar itu tidak mau berdebat panjang dengan Arsin. Karena fakta di lapangan, lahan yang dikatakan Arsin itu, secara fisik telah tiada. Sehingga status tanah yang di­maksud menjadi musnah.

 

"Kalau masuk kategori tanah mus­nah, otomatis, hak apapun di situ hi­lang. Hak milik juga hilang. Hak guna bangunan juga hilang," kata politisi kelahiran Kudus 51 tahun silam itu.

 

Karena saat ini menjadi lautan, Nusron tetap membatalkan SHGB dan SHM yang sudah terbit pada 2022/2023 lalu. Dari total 263 SHM dan SHGB, kata Nusron sudah ada sekitar 50 sertifikat yang dibatalkan perhari ini.

 

"Kalau memang sertifikatnya ada, (tapi) tidak ada materialnya semua, otomatis akan kita batalkan satu per satu," pungkas dia.

 

Nusron mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan tentang adanya penerbitan SHGB/SHM secara transparansi. Namun, pembatalannya tidak sekaligus, karena harus melalui pengecekan.

 

Diawali dengan pengecekan do­kumen secara yuridis. Kemudian, mengecek prosedur untuk mengetahui proses sertifikasi sudah benar atau be­lum. Terakhir, melakukan pengecekan secara fisik.

 

"Seperti tadi, kita sudah datang ke sana, sampai ke ujung itu tempat terbitnya sertifikat SHGB atas nama PT IAM," urai Nusron.

 

Sekedar info. Terdapat 263 SHGB di Desa Kohod yang jadi lokasi berdirinya pagar. SHGB itu tercatat di­miliki perusahaan bernama PT IAM 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa 20 bidang, dan perseorangan 9 bi­dang. Selain itu, ada juga SHM atas 17 bidang.

 

Setelah proses wawancara dengan Nusron selesai, awak media ingin mendengar langsung dari Arsin ihwal perdebatan soal sejarah tanah. Sayang, ia langsung kabur begitu saja. "Buru-buru, mau salat Jumat nih, ketinggalan. Salat Jumat, salat Jumat," kilah Arsin, sembari dilindungi orang terdekatnya.

 

Meski mendapatkan "perlawanan" dari kades, Nusron justru didukung masyarakat. Di sisi lain tempat Nus­ron diwawancara, terdapat sejumlah masyarakat yang berkerumun.

 

Mereka terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, anak-anak. Bahkan di antara mereka masih ada yang mengenakan seragam sekolah. "Hidup Pak Menteri, terima kasih Pak Menteri. Tangkap mafia tanah," teriak ibu-ibu, sembari mengepalkan tangannya ke udara.

 

Pembongkaran Pagar Laut Tetap Lanjut

 

Proses pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, terus dilakukan. Kemarin, tim gabungan sudah mulai bekerja melakukan pembongkaran se­jak pukul 09.00 WIB. Sejumlah tiang bambu berhasil dicabut menggunakan tali tambang yang dihubungkan ke perahu.

 

Cuaca yang mulai mendung dan hujan rintik sempat menjadi tantangan bagi tim. Namun, operasi tetap di­lanjutkan sesuai instruksi Komandan Lantamal III Brigjen Hari Indarto.

 

Kendaraan tempur LVT-7 sempat digunakan dalam operasi ini. Namun, jaring pagar laut dan bambu yang men­cuat ke roda kendaraan menghambat pergerakan, sehingga kendaraan ini di­anggap kurang efektif. Tim kemudian kembali menggunakan metode manual dengan menarik bambu menggunakan tali tambang dan perahu karet.

 

Hingga Jumat (24/1/2025), operasi yang dilakukan lebih dari 750 personel gabungan yang terdiri dari TNI AL, stakeholder terkait dan masyarakat nelayan mencapai 11,75 km yang terbagi menjadi 3 titik lokasi: Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.

 

Aparat dan masyarakat mengguna­kan 3 KAL/Patkamla, 8 Sea Rider, 14 Perahu Karet, 2 RBB, 1 RHIB dari TNI AL ditambah dengan kapal-kapal dari KKP, Polairud dan nelayan. "Total pagar laut yang telah terbongkar di wilayah Tanjung Pasir sepanjang 9 km, Kronjo 2 km, dan Mauk 750 m," dikutip dari keterangan tersebut.

 

Kendala pembongkaran di wilayah Kronjo dan Mauk yakni beberapa ba­gian pagar laut terdiri hingga 3 lapis, sehingga membutuhkan waktu lebih untuk pembongkarannya. "Pembong­karan terus dimaksimalkan dan diper­cepat guna membuka akses nelayan untuk melaut," pungkas TNI AL.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit