TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

6 Bagunan TPI Milik DKP Banten Memprihatinkan

Butuh Rehab Total dan Sedang

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Senin, 03 Februari 2025 | 08:45 WIB
Kondisi labuh di kawasan TPI Labuan sangat memprihatinkan karena terlihat rusak parah dan kumuh, Minggu (2/2).(pal)
Kondisi labuh di kawasan TPI Labuan sangat memprihatinkan karena terlihat rusak parah dan kumuh, Minggu (2/2).(pal)

PANDEGLANG - Kondisi bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pandeglang yang menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten sangat memprihatinkan, karena sudah pada rusak.

 

Salah seorang nelayan Labuan, Handi mengungkapkan, kondisi labuh di TPI Labuan perlu dilakukan pembangunan karena kondisinya sudah rusak parah. Bahkan katanya, kerusakan itu sudah lama.

 

“Rusaknya parah, dan sudah lama tak juga dilakukan perbaikan. Tentu saja menyulitkan kami para nelayan jika ingin bersandar untuk mendaratkan ikan ke TPI,” keluh Handi, Minggu (2/1).
 

Maka dari itu dia dan para nelayan lainnya sangat berharap labuh di wilayah TPI Labuan segera dilakukan perbaikan oleh pihak Pemerintah.
 

“Mudah-mudahan cepat dilakukan pembangunan ya, karena kondisinya sudah rusak parah yang menyulitkan kami para nelayan. Kalau sudah diperbaiki kan enak, kami tidak lagi mengeluarkan biaya pengangkutan ikan,” harapannya.

 

Kepala Diskan Pandeglang, Uun Junandar membenarkan, tak sedikit kondisi bangunan TPI di wilayah Kabupaten Pandeglang yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada rusak.
 

“Ya, ada 7 TPI yang asetnya milik Pemprov Banten, dan kami yang mengelola. Dari 7 TPI itu, ada 6 kondisinya perlu direhabilitasi atau dibangun kembali,” kata Uun.
 

Uun mengungkapkan, yang perlu dilakukan rehab total itu ada sekitar 4 TPI, dan yang perlu direhab sedang serta ringan itu ada 2 TPI.

 

“Terutama yang di TPI Carita, Sumur, Rancecet, dan TPI Taman Jaya, ibaratnya perlu rehab total. Sedang dan ringan itu TPI Panimbang, dan Labuan II tempat labuh,” tegasnya.
 

Kondisi TPI yang butuh dilakukan rehab total dan sedang itu kata Uun, sudah diusulkan oleh pihaknya ke DKP Provinsi Banten pada tahun 2024 lalu.

 

“Kami juga usulkan tahun kemarin (2024), karena kewenangan TPI di pelabuhan itu Provinsi dan tidak bisa dibangun oleh kami (Diskan Pandeglang, red) karena ini ada pelabuhannya, baik yang besar maupun kecil,” jelasnya.
 

Bahkan tambahnya, pihaknya juga membicarakan secara langsung kondisi itu kepada Kepala DKP Provinsi Banten pada saat melakukan rapat dengan pihaknya.
 

“Kami sampaikan pada saat rapat koordinasi rencana kerja tahun 2025 dengan pihak DKP Provinsi Banten (Kamis, 30 Januari 2025, red),” katanya.
 

Ia berharap usulannya itu dapat terealisasi pada tahun ini. Hal itu diharapkannya, selain membuat nyaman para nelayan maupun para pelelang, agar berpengaruh besar terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
 

“Kemarin yang Sukanagara aset Provinsi sudah dibangaun pada tahun 2023. Mudah-mudahan yang lainnya dapat dibangun tahun ini, karena ini sangat membantu untuk meningkatkan PAD,” harapannya.

 

Begitu juga Uun mengingatkan, agar para pengelola TPI melakukan perawatan ringan. “Sudah saya ingatkan, paling juga kan pengelola itu merawat seperti melakukan pengecatan dan menambal atap kalau ada yang bocor,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit