Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Jakut Hasilkan Uang untuk Mabuk
JAKARTA - Para tersangka dalam kasus prostitusi anak yang diungkap oleh pihak kepolisian di sebuah apartemen yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata memakai uang hasil pekerjaan haramnya itu untuk mabuk-mabukan.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengatakan dari hasil prostitusi tersebut para pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp80 ribu untuk setiap tamunya.
“Dari hasil prostitusi tersebut masing-masing pelaku mendapatkan keuntungan antara Rp20 - 80 ribu dari setiap satu tamu,” kata Kompol Seto, Selasa (4/2/2025).
Ada dua sindikat yang diungkap oleh polisi dalam apartemen tersebut. Dari sindikat pertama yang beroperasi di lantai 18, ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni HB (21), AA (19), dan MAS (16).
Sementara itu sindikat kedua yang beroperasi di lantai 11 apartemen ada 4 orang tersangka yakni FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15).
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, mengungkapkan bahwa para tersangka yang sudah beraksi selama kurang lebih 3 bulan itu menggunakan uang hasil kejahatannya untuk mabuk-mabukan.
“Untuk foya-foya dan juga keperluan sehari-hari seperti makan. Mabuk, foya-foya, dan makan, beli rokok,” ungkap Kiki.
Korban anak dan para muncikari ini diketahui berada dalam satu lingkup pertemanan. Awalnya, para korban diajak oleh muncikari untuk bergabung dalam prostitusi tersebut dengan bayaran senilai Rp50 ribu untuk sekali pelayanan.
“Tersangka ini kan ada beberapa orang. Ada yang kenal temannya pernah open BO, dia rekrut lah mau nggak ikut sama kita. Minimal mereka dapat Rp50 ribu per klien,” lanjutnya.
Para tersangka yang berusia dewasa saat ini sudah diamankan di Rutan Polsek Kelapa Gading. Sementara, tersangka yang masih dibawah umur ditempatkan di Bapas Kemensos.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu