Dewi-Iing Melenggang Dilantik
Pasca MK Tolak Gugatan Fitron-Diana
![Dewi-Iing Melenggang Dilantik Bupati-Wabup Pandeglang terpilih Dewi-Iing sedang menyapa masyarakat pasca mendaftar sebagai Paslon ke KPU Pandeglang, beberapa waktu lalu.(pal)](https://tangselpos.id/storage/2025/02/dewi-iing-melenggang-dilantik-05022025-195231.jpg)
PANDEGLANG - Sah, Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang 2024, melenggang dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.
Hal itu sudah mendapatkan kepastian karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pandeglang 2024 yang dilayangkan pasangan calon (Paslon) Bupati-Wabup Pandeglang nomor urut 1 Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya.
Keputusan itu dibacakan pada 'Sidang Dismissal' terkait PHPU Perkara Nomor 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung MK Jakarta, Rabu (5/2).
“MK berpendapat permohonan pemohon Perkara Nomor 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU, tidak memenuhi syarat formil permohonan," kata Hakim Saldi Isra.
Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan yakni “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Saldi Isra.
Bahkan, Besok (hari ini, 6 Februari 2025) pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang bakal menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Pandeglang Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pandeglang, Samsuri membenarkan, pada sidang putusan ‘Dismissal’, atas sengketa PHPU Pilkada Pandeglang, MK menolak permohonan PHPU Fitron-Diana.
“Hasilnya MK menolak permohonan PHPU Pilkada Pandeglang yang diajukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 1 Fitron-Diana,” kata Samsuri, Rabu, (5/2).
Samsuri menegaskan, permohonan tidak dapat diterima. Tahapan selanjutnya kata dia, menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih.
“Paling lambat satu hari setelah permohonan tidak dapat diterima, maka tahapan selanjutnya paling lambat satu hari setelah menerima salinan putusan dari MK KPU Pandeglang melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” jelasnya.
Terpisah, Wabup Pandeglang terpilih, Iing Andri Supriadi menilai, putusan MK telah membuktikan tuduhan yang dilayangkan Fitron-Diana terhadap Dewi-Iing tidak benar.
“Alhamdulillah, dengan hasil putusan MK tersebut, publik menjadi tahu yang selama ini dituduhkan kepada kami (Dewi-Iing, red) itu tidak terbukti,” kata Iing.
Lebih utama saat ini bagi Iing, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini berdoa dan berjuang bersama. “Atas putusan ini, semua doa, harapan dan perjuangan tim dan warga yang tidak pernah putus, saya ucapkan terima kasih,” tandasnya.
Juru bicara (Jubir) Bupati Pandeglang terpilih Raden Dewi Setiani, Ari Supriadi mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas keputusan MK tersebut. “Terkait putusan MK, kami Tim Pemenangan Dewi-Iing mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah, karena putusan ini merupakan putusan yang sesuai harapan bersama,” kata Ari.
Saat ini katanya, pihaknya bakal mempersiapkan semua kebutuhan untuk tahapan selanjutnya. “Setelah putusan MK ini, kami tentu akan mengikuti proses yang berjalan, baik di KPU Pandeglang untuk diplenokan Kamis besok, di DPRD Pandeglang dan di pemerintah,” ungkapnya.
Pihaknya juga sangat berterima kasih kepada seluruh pihak terutama masyarakat Kabupaten Pandeglang yang telah memberikan amanah dan mengawal jalannya proses demokrasi dengan baik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pandeglang, tim sukses, parpol pengusung dan lainnya yang sudah mengawal proses Pilkada Pandeglang 2024 yang sudah berjalan dengan damai dan kondusif. Ke depan di bawah kepemimpinan Dewi-Iing, mari kita sama-sama membangun Kabupaten Pandeglang yang lebih baik,” tandasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu