TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Singapura Juara 1 Negara Paling Bebas Korup Se-Asia Pasifik, Ranking 3 Dunia

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 11 Februari 2025 | 19:11 WIB
Patung Merlion Ekonik Singapura. Foto : Ist
Patung Merlion Ekonik Singapura. Foto : Ist

SINGAPURA - Singapura menempati peringkat teratas negara paling tidak korup di kawasan Asia-Pasifik pada tahun 2024, untuk pertama kalinya dalam 14 tahun terakhir, menurut laporan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dari lembaga pengawas antikorupsi global, Transparency International yang dirilis pada 11 Februari 2025. Melengserkan Selandia Baru, yang bertahta di posisi tersebut selama 14 tahun.

 

Transparency International juga menempatkan Singapura di urutan tiga negara paling tidak korup di level global. Naik dua peringkat dari posisi kelima yang dicapainya pada tahun 2023.

 

Singapura mendapat skor 84 dari 100 pada skala nol untuk sangat korup dan 100 untuk sangat bersih.

 

Sementara Denmark yang mengantongi skor 90, menduduki peringkat teratas indeks keseluruhan pada tahun 2024, selama tujuh tahun berturut-turut. Diikuti Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (83), dan Luksemburg (81).

 

Dalam laporannya, CPI juga menyoroti perbedaan skor yang mencolok antara negara-negara dengan lembaga yang kuat dan independen serta pemilihan umum yang bebas dan adil, dan negara-negara rezim otoriter yang represif.

 

Negara demokrasi penuh dilaporkan memiliki angka rata-rata CPI sebesar 73, sementara demokrasi yang cacat 47 dan rezim yang tidak demokratis 33.

 

Kasus Menteri Transportasi

 

Koordinator Transparency International Regional Asia, Urantsetseg Ulziikhuu mengatakan, negara dengan skor CPI tinggi tidak berarti bersih sama sekali dari kasus korupsi. Tetapi, negara dengan skor CPI tinggi, sudah pasti memiliki mekanisme yang kuat untuk mencegah dan mendeteksi kasus korupsi.

 

“Kasus menteri transportasi di Singapura menunjukkan konsekuensi yang harus dihadapi oleh pejabat korup. Ini tidak terjadi di banyak negara,” kata Urantsetseg, seperti dilansir The Straits Times, Selasa (11/2/2025).

 

Untuk diketahui, Menteri Transportasi Singapura Subramanian Iswaran dijatuhi hukuman penjara 12 bulan karena menerima gratifikasi senilai lebih dari 403 ribu dolar Singapura atau setara Rp 4,87 miliar saat menjabat, serta menghalangi jalannya penyelidikan.

 

Gratifikasi yang diterima Iswaran mencakup tiket Grand Prix Formula 1, sepeda Brompton T-line, alkohol, dan tumpangan jet pribadi.

 

Iswaran adalah menteri pertama Singapura yang diadili terkait tuduhan korupsi dalam kurun waktu hampir 50 tahun. Dia menjalani Skema Penahanan Rumah pada 7 Februari 2025, setelah mendekam di penjara selama empat bulan.

 

Urantsetseg menambahkan, salah satu tantangan yang dihadapi Singapura saat ini adalah masuknya aliran keuangan gelap. Hal itu dikhawatirkan memunculkan masalah integritas publik di masa mendatang.

 

Negara-negara yang menjadi tuan rumah pusat keuangan utama, seperti Singapura, seringkali rentan terhadap aliran keuangan yang korup. Singapura yang kuat secara kelembagaan, memberikan kesan integritas. Namun, sektor keuangan dan kerangka regulasi mereka kerap memberikan peluang untuk mengeksploitasi celah hukum, yang pada akhirnya merusak upaya antikorupsi global,” beber Urantsetseg.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit