TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Coretax Banjir Protes, Menkeu Janji Perbaiki

Reporter & Editor : AY
Rabu, 12 Februari 2025 | 11:52 WIB
Menkeu Sri Mulyani. Foto : Ist
Menkeu Sri Mulyani. Foto : Ist

JAKARTA - Sistem penerimaan pajak terbaru, Coretax, mendapat banyak keluhan dari investor lantaran dianggap rumit dan sering mengalami gangguan. Menanggapi ini, Pemerintah berjanji akan terus memperbaiki sistem tersebut untuk meningkatkan efektivitas penerimaan negara.

 

Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani Indrawati mengakui, Coretax yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 masih menghadapi berbagai kendala teknis.

 

Hal ini disampaikan Sri Mu­lyani saat berbicara di acara Mandiri Investment Forum (IMF) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

 

“Saya tahu beberapa dari Anda masih mengeluh tentang Coretax. Kami akan terus mem­perbaikinya,” janji Sri Mulyani di hadapan para investor dalam negeri dan asing.

 

Sejak peluncurannya, sistem ini sering mengalami kesalahan teknis (error), yang menyebab­kan banyak wajib pajak mengajukan keluhan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak maupun Kementerian Keuangan (Ke­menkeu).

 

Sri Mulyani menegaskan, membangun sistem dengan lebih dari 8 miliar transaksi bu­kanlah hal mudah. Namun, dia berkomitmen terus menyempur­nakan Coretax agar sistem per­pajakan Indonesia tidak hanya terdigitalisasi, tetapi juga lebih andal dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewa­jibannya.

 

Selain Coretax, Pemerintah juga akan mereformasi sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEI­SA). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan rasio pajak yang masih rendah.

 

Selama menjabat Menkeu, Sri Mulyani belum berhasil meningkatkan rasio pajak Indonesia, meski telah dilakukan dua kali program tax amnesty.

 

Kami terus melakukan refor­masi penerimaan karena Indo­nesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak ter­hadap PDB (Produk Domestik Bruto) rendah. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujarnya.

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pa­jak Suryo Utomo menyatakan, pihaknya belum dapat menghi­tung dampak implementasi Core­tax terhadap penerimaan negara.

 

Menurutnya, data penerimaan pajak Januari baru akan masuk pada 15 Februari 2025.

 

“Akhir bulan Februari nanti kami coba lihat dampak im­plementasi Coretax terhadap penerimaan negara, kira-kira pergerakannya seperti apa,” kata Suryo di Kompleks Parle­men Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

 

Dia mengakui, masih ada kendala dalam implementasi Coretax. Namun, dia memasti­kan, penerimaan negara tidak akan terganggu.

 

Untuk mengatasi permasala­han yang muncul, Ditjen Pajak memutuskan membuka kembali sistem perpajakan lama sebagai langkah antisipasi.

 

Keputusan ini diambil setelah Suryo dan jajarannya menggelar rapat dengar pendapat tertutup dengan Komisi XI DPR.

 

Dia juga meminta semua pihak bersabar karena laporan pajak Januari baru mulai diproses pertengahan Februari, sehingga dampaknya baru akan terlihat setelah periode tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit