TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kejam, Mahasiswi Di Pandeglang Lakukan Aborsi

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Kamis, 13 Februari 2025 | 09:15 WIB
Pihak Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang sedang membawa mahasiswi pelaku aborsi untuk dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Pandeglang, Rabu (12/2).(pal)
Pihak Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang sedang membawa mahasiswi pelaku aborsi untuk dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Pandeglang, Rabu (12/2).(pal)

PANDEGLANG - Betapa kejamnya seorang wanita yang masih berstatus mahasiswi di Kabupaten Pandeglang, telah melakukan tindakan aborsi terhadap janinnya yang baru berusia 10 minggu.

 

Akibat perilaku kejamnya itu, mahasiswi berinisial NS (20) telah dibekuk pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, di rumah kontrakannya di wilayah Ciekek, Kecamatan Majasari.

 

Dia diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang di kontrakannya yang berada di daerah Ciekek, Kecamatan Majasari.

 

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala mengungkapkan, kasus itu terungkap saat Polisi mengamankan pria inisial MR yang merupakan pacar NS. Katanya, MR ditangkap oleh jajaran Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dalam kasus pencurian sepeda motor. 

 

“Saat itu setelah kami buka handphone-nya, ternyata ada percakapan berkaitan si saudara NS ini sedang melakukan aborsi. Dari situ kami dalami hingga melakukan penyelidikan dan mendatangi kontrakannya,” kata IPDA Robert, Rabu (12/2).

 

Dari hasil interogasi pihaknya, NS telah mengakui baru saja melakukan tindakan aborsi. Hal ini tegasnya, diperkuat dengan temuan petugas yang mendapati ada pakaian dalam dengan pecak darah milik pelaku NS. “Untuk janinnya sendiri, sementara ini kami titipkan di box ice di rumah sakit,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan, NS melakukan tindakan aborsi seorang diri dengan mengkonsumsi obat untuk menggugurkan kandungan yang dibelinya via online.

 

“Untuk caranya, dia menggunakan obat yang dibeli secara online, jenisnya untuk menggugurkan kandungan tersebut,” jelas Robert.

 

Dia mengaku saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku. Mengingat saat didatangi, petugas masih mendapati janin yang belum dibuang.

 

“(Membuang janin) Itu kami masih dalami, saat kami temukan memang janinnya masih ada dalam kontrakan,” tandasnya.

 

Sementara, pelaku NS tak menyangkal perbuatan aborsi yang dilakukan dirinya tersebut. Katanya, dia lakukan aborsi menggunakan obat yang dibelinya melalui online.

 

“Ya saya melakukannya (aborsi, red) pakai obat yang saya beli online,” kata NS saat sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit