TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

LBH Ikut Protes Efisiensi Anggaran

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Jumat, 14 Februari 2025 | 07:45 WIB
EFISIENSI. Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Kamis (13/2)
EFISIENSI. Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Kamis (13/2)

CIPUTAT-Kebijakan Presiden Prabowo memangkas anggaraan guna efisiensi juga dikritik Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kebijakan ini dinilai inkonstitusional. 

 

Ketua Pengurus LBH Keadilan Banten, Abdul Hamim Jauzie menilai, kebijakan tersebut inkonstitusional dan mengancam pemenuhan hak dasar rakyat.

 

 "LBH Keadilan menyoroti beberapa poin penting terkait kebijakan pemotongan anggaran tersebut," ujar Hamim melalui pernyataan resminya, Kamis (13/2). 

 

Dalam hal ini, lanjut Hamim, LBH Keadilan menilai pemotongan anggaran yang dilakukan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 melanggar mekanisme perundang-undangan yang berlaku. 

 

"LBH Keadilan berpandangan, APBN 2025 yang telah disahkan melalui Undang-Undang seharusnya direvisi melalui mekanisme yang sama, yaitu dengan melakukan perubahan Undang-Undang tentang APBN, dan tentu dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan hanya melalui Inpres," tegasnya.

 

LBH Keadilan juga menyoroti perihal pemotongan anggaran secara signifikan pada lembaga-lembaga negara yang memiliki peran penting dalam penegakan HAM dan demokrasi, seperti Komnas HAM, serta Komisi Yudisial, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Ia memberi contoh, LPSK misalnya. Pemangkasan anggaran hampir 62 persen. Lalu juga Komnas HAM terkena pemangkasan anggaran hampir 60 persen atau Rp112,8 miliar menjadi tinggal Rp 52 miliar, dan Komisi Yudisial 54 persen.

 

Dengan adanya pemotongan anggaran itu, lanjut Hamim, LBH Keadilan menilai bahwa kebijakan itu akan melemahkan kinerja lembaga-lembaga tersebut dalam menegakkan HAM dan keadilan. 

 

"Pemotongan anggaran ini berbanding terbalik dengan peningkatan anggaran pada institusi kepolisian, yang justru sering dilaporkan terkait pelanggaran yang dilakukan aparatnya" tegasnya. 

 

Tak berhenti sampai di situ, Hamim menuturkan, LBH Keadilan juga menyoroti soal peningkatan anggaran pada sektor militer dan pertahanan, sementara sektor lain seperti pendidikan dan layanan masyarakat justru dipotong anggarannya. 

 

 "LBH Keadilan meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemotongan anggaran tersebut dan lebih v? kepentingan rakyat serta penguatan lembaga-lembaga negara yang memiliki peran penting dalam penegakan HAM dan demokrasi," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit