TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Biaya Haji 2025 Bisa Turun Lagi

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 20 Februari 2025 | 14:39 WIB
Calon jamaah haji di Asrama Haji Pondok Gede. Foto : Ist
Calon jamaah haji di Asrama Haji Pondok Gede. Foto : Ist

JAKARTA - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengusulkan pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi sebagai strategi untuk menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di masa mendatang. 

 

Dengan adanya kampung haji yang bisa dimanfaatkan sepanjang tahun, biaya akomodasi bagi jamaah haji dan umrah diharapkan bisa lebih terkendali.

 

“Dengan hotel Kampung Haji, diharapkan dapat menurunkan BPIH,” ujar Sekretaris Utama BP Haji, Teguh Dwi Nugroho, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (20/2).

 

Menurut Teguh, konsep Kampung Haji memungkinkan pemanfaatan akomodasi secara maksimal. Saat musim haji, fasilitas ini akan digunakan oleh jamaah haji Indonesia, sementara di luar musim haji, hotel yang ada dapat disewakan bagi jamaah umrah. Dengan sistem ini, penerimaan negara dari sektor haji dan umrah juga dapat meningkat.

 

“Pemanfaatan hotel Kampung Haji di Arab Saudi dapat dilaksanakan sepanjang tahun dan dapat meningkatkan penerimaan negara melalui penyewaan akomodasi kepada jamaah umrah Indonesia,” lanjutnya.

 

Pemerintah dan DPR telah menetapkan BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79 per jamaah, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286,00. Turunnya BPIH ini juga berdampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jamaah.

 

Tahun 2024, rata-rata jamaah membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60, sementara pada 2025, jumlah ini turun menjadi Rp55.431.750,78.

 

Sementara itu, penggunaan Nilai Manfaat—yaitu dana hasil optimalisasi setoran awal jamaah—juga mengalami penyesuaian. Pada 2024, rata-rata nilai manfaat per orang mencapai Rp37.364.114,40, sementara pada 2025 turun menjadi Rp33.978.508,01.

 

Penetapan BPIH dan Bipih tersebut telah resmi ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025.

 

Dengan rencana pembangunan Kampung Haji, pemerintah berharap biaya haji semakin efisien di tahun-tahun mendatang. Jika terealisasi, konsep ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan pengeluaran haji sekaligus meningkatkan layanan bagi jamaah.

Komentar:
Dprd
Pandeglang
Dinkes
bkpsdm
perkim
RSU Serut
ePaper Edisi 21 Februari 2025
Berita Populer
01
Bupati Irna : Setiap Orang Ada Masanya

Pos Banten | 2 hari yang lalu

07
Casemiro Tetap Betah Di Man United

Olahraga | 15 jam yang lalu

10
Hari Ini Dewi-Iing Dilantik Presiden Prabowo

Pos Banten | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit