TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Sudah Ada Investor Yang Berminat Sritex, Korban PHK Bisa Kerja Lagi

Reporter & Editor : AY
Senin, 03 Maret 2025 | 13:47 WIB
Nurma Sadikin yang mewakili Tim Kurator Sritex (tengah), dalam konferensi pers di Kantor Presiden pada Senin (3/3/2025), bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan). Foto: Ist
Nurma Sadikin yang mewakili Tim Kurator Sritex (tengah), dalam konferensi pers di Kantor Presiden pada Senin (3/3/2025), bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan). Foto: Ist

JAKARTA - Tim Kurator PT Sri Rezeki Isman (Sritex) mengumumkan, pihaknya telah membuka opsi penyewaan alat berat untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset Sritex, agar tidak turun nilainya.

 

Dalam keterangan pers bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Presiden Jakarta pada Senin (3/3/2025), Nurma Sadikin yang mewakili Tim Kurator Sritex mengatakan, saat ini sudah ada investor yang menyatakan minat untuk mengambil opsi penyewaan alat berat. Proses komunikasi sudah berjalan.

 

"Nantinya, bisa menyerap tenaga kerja. Karyawan yang terkena PHK dapat di-hire (dipekerjakan) kembali oleh penyewa yang baru," kata Nurma.

 

Kurator akan berkomitmen membayar hak-hak buruh, yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan," imbuhnya.

 

Sritex yang merupakan salah satu pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara dan tiga entitasnya: PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandijaya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang berdasarkan putusan atas perkara nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada tanggal 21 Oktober 2024.

 

Rapat kreditur dalam kepailitan Sritex pada 28 Februari 2025 menyepakati tidak dilaksanakannya keberlanjutan usaha (going concern). Selanjutnya, dilakukan pemberesan utang.

 

Denny Ardiansyah yang merupakan salah satu kurator dalam kepailitan Sritex mengungkap, keputusan tidak adanya keberlanjutan usaha itu didasarkan atas waktu 21 hari yang diberikan untuk berembug dengan debitur pailit.

 

"Hasil pertemuan dengan debitur menyebutkan tidak ada going concern," tutur Denny, seperti dikutip ANTARA, Jumat (28/2/2025).

 

Dia pun mengungkap sejumlah pertimbangan untuk tidak melanjutkan usaha Sritex. Seperti ketiadaan modal kerja, kebutuhan tenaga kerja, tingginya biaya produksi, hingga kekhawatiran terjadinya kerugian harta pailit.

 

Kurator akan melakukan eksekusi terhadap harta pailit, untuk dilakukan penaksiran harga oleh akuntan independen.

 

"Harta pailit yang sudah ditaksir harganya, akan dilelang untuk melunasi pembayaran utang," terang Denny.

 

Sritex yang resmi tutup pada 1 Maret 2025 dan mem-PHK lebih dari 10 ribu orang, tercatat memiliki utang fantastis senilai 1,597 miliar dolar AS atau setara Rp 26,32 triliun. Sementara asetnya hanya 617,33 juta dolar AS atau Rp 11,06 triliun.

Komentar:
Berita Lainnya
Foto : Ist
Sritex Resmi Beroperasi
Sabtu, 01 Maret 2025
Dahlan Iskan. Foto : Ist
Rayon Sritex
Senin, 30 Desember 2024
Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Senin, 23 Desember 2024
Perkim
ePaper Edisi 04 Maret 2025
Berita Populer
01
Bahas Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional | 1 hari yang lalu

02
03
Laga NBA, Warriors Pecundangi Orlando Magic

Olahraga | 2 hari yang lalu

05
Cuaca Di Tangerang Sabtu (1/3) Ini Info Dari BMKG

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

06
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit