Mobil Dinas Dilarang Dibawa Mudik

SETU - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie melarang seluruh pegawainya untuk menggunakan kendaraan dinas, kecuali untuk kegiatan dinas.
Termasuk, Ia melarang pegawainya untuk menggunakan mobil dinas untuk mudik.
"Kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk mudik," tegasnya, Senin (3/3).
Aturan ini, kata Benyamin, akan dipertegas melalui surat edaran yang segera akan diterbitkan.
'Ya, nanti saya akan menerbitkan surat edaran kepada semua pejabat," ucap Benyamin.
Benyamin kembali menegaskan, larangan ini diperuntukkan bagi seluruh jenis kendaraan dinas.
"Semuanya, termasuk bus besar. Terima kasih sudah mengingatkan," tutupnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 20 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 56 menit yang lalu
TangselCity | 5 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu