TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Tantangan Ekonomi Saat Ini, Genjot Pendapatan Negara

Reporter & Editor : AY
Senin, 24 Maret 2025 | 10:44 WIB
Presiden Prabowo saat memimpin rapat Kabinet. Foto : Ist
Presiden Prabowo saat memimpin rapat Kabinet. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto punya pekerjaan besar untuk menggenjot pendapatan negara. Karena di awal tahun ini, pendapatan negara secara nasional anjlok sekitar Rp 31 triliun.

 

Menurut data resmi Kementerian Keuangan yang dirilis dalam konferensi pers APBN KiTa pada Kamis (13/3/2025), realisasi pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 hanya mencapai Rp 316,9 triliun, atau sekitar 10,5 persen dari target APBN 2025. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp 400,36 triliun.

 

Penurunan terbesar terjadi pada penerimaan perpajakan, yang anjlok 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Februari 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 240,4 triliun, dengan pendapatan pajak pada Februari 2025 turun drastis sebesar 30,19 persen menjadi Rp 187,8 triliun.

 

Sebagai langkah menggenjot perekonomian, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat penerimaan negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Beberapa anggota Kabinet Merah Putih hadir, mulai dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. “Kita bahas mengenai bagaimana kita bisa meningkatkan tax ratio dan bagaimana upaya-upaya intensifikasi dan perbaikan administrasi,” ungkap Sri Mulyani.

 

Di tempat yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui rapat tersebut memang khusus membahas soal penerimaan negara dan cara-cara memaksimalkannya. Namun, ia membantah rapat dilakukan usai Pemerintah melaporkan penerimaan pajak yang turun pada Februari 2025 ini. “Ini kan kita bahas penerimaan negara keseluruhan. Ya semua. Pajak, PNBP, royalti,” ungkapnya.

 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bahlil mengatakan, Pemerintah sedang mengkaji beberapa sumber pendapatan negara baru. Misalnya, peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk di dalamnya adalah batu bara.

 

Di samping itu, kami juga sedang mempertimbangkan untuk menggali beberapa produk turunan lain dari mineral kita yang selama ini belum menjadi bagian dari pendapatan negara,” kata Bahlil.

 

Karena itu, Bahlil menyebutkan pemerintah sedang menggodok draf untuk merevisi PP Nomor 15 Tahun 2022. “Perubahannya sekarang sudah hampir final, sedikit lagi. (Perubahan terkait) royalti, baik dari bahan bakunya sampai dengan barang jadinya. Ini juga dalam rangka menunjang proses hilirisasi,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

 

Dia mengatakan kenaikan royalti itu bertujuan menjaga keseimbangan pasar mengingat saat ini harga emas dan nikel relatif tinggi. “Harga nikel juga sekarang bagus, harga emas bagus, gak fair dong kalau kemudian harganya naik, kemudian negara tidak mendapatkan pendapatan tambahan. Jadi ini dalam rangka menjaga keseimbangan saja,” tutur Bahlil.

 

Bahlil menuturkan besaran kenaikan royalti bervariasi sekitar 1,5 persen sampai dengan 3 persen, menyesuaikan harga masing-masing komoditas. “Tergantung dan itu fluktuatif ya, kalau harganya naik, kami naikkan kepada yang paling tinggi, kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar kepada pengusaha, karena kita butuh pengusaha juga berkembang,” ujarnya.

 

Bahlil kemudian menekankan, jika nantinya berlaku, kebijakan peningkatan besaran royalti itu ditujukan kepada semua pelaku usaha, termasuk PT Freeport Indonesia. “Kena dong, masa enggak,” kata Bahlil.

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira berpandangan anjloknya penerimaan pajak tidak terlepas dari berbagai faktor utama. Salah satunya, Coretax yang bermasalah tapi tidak diakui Kemenkeu yang membuat banyak pelaku usaha kesulitan mengurus administrasi perpajakan. “Akibatnya perolehan faktur pajak terlambat,” ungkap Bhima, saat dikontak Redaksi, Minggu (23/3/2025).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit