TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Gubernur Pramono Gratiskan Pajak Rusun Dan Apartemen Dengan NJOP Di Bawah Rp 650 Juta

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 26 Maret 2025 | 19:11 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Rumah Susun dan Aparteman dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 650 juta. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban warga menengah ke bawah yang tinggal di rusun dan apartemen dengan harga terjangkau. 

 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan itu tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Maret 2025. 

 

Pramono menjelaskan, kebijakan ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi beban pajak bagi warga yang tinggal di apartemen atau rusun dengan NJOP rendah. 

 

Kalau ada apartemen yang NJOP-nya di bawah Rp 600 juta atau Rp 650 juta tepatnya NJOP-nya, PBB-nya juga kami gratiskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025). 

 

Selain itu, Pramono juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk rusun dan apartemen, tetapi juga untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar. 

 

“Dan segera akan kami sosialisasikan untuk NJOP di bawah Rp 2 milyar maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp 650 juta untuk apartemen, rumah susun, dan sebagainya NJOP-nya kami bebaskan,” tambahnya. 

 

Pramono menyebutkan, penggratisan PBB-P2 ini memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di hunian dengan NJOP rendah. 

 

“Kami sudah lihat secara keseluruhan keuangan Pemerintah DKI termanage, saya ingin memanagenya dengan baik,” ujar Pramono. 

 

Kebijakan penggratisan PBB-P2 diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta, khususnya mereka yang tinggal di rusun atau apartemen dengan harga yang terjangkau.

 

Langkah ini juga dianggap sebagai salah satu cara untuk menanggulangi kesenjangan sosial dan ekonomi di kota metropolitan seperti Jakarta.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit