TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Gubernur Dedi Anggarkan Rp2,4 Triliun Buat Jalan Dan Rehabilitasi Jembatan Di Jabar

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 04 April 2025 | 20:58 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JABAR - Penanganan jalan, penggantian dan rehabilitasi jembatan di jalan provinsi menjadi fokus perhatian Pemda Provinsi Jawa Barat tahun 2025.

 

Gubernur Dedi Mulyadi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk program tersebut. 

 

Menurut KDM –sapaan Dedi Mulyadi, setelah jalan provinsi semuanya dan dalam keadaan sempurna, Pemdaprov akan memberikan stimulus terhadap kabupaten kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan.

 

"Sekali lagi yang tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan, untuk segera menyempurnakan pembangunan jalan kabupaten kota. Setelah sebelumnya saya pasti mengevaluasi terhadap anggaran yang dimilikinya," ucap KDM, dilansir laman resmi Pemdaprov Jabar, Jumat (4/4).

 

Jangan sampai untuk jalan tidak ada, untuk kegiatan lain ada," imbuhnya.

 

Sedangkan untuk jalan desa, menurut Dedi, sudah ada dana desa. Apabila desa-desa tidak memiliki kemampuan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desanya tidak mencukupi, pihaknya akan memberikan stimulus terhadap pembangunan jalan desa.

 

"Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya sudah bisa dilaksanakan secara optimal dan biasanya tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan karena keterbatasan anggaran," katanya.

 

"Anggarannya tidak akan terfokuskan di Jawa Barat secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten kota dan pemerintah provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat," tuturnya.

 

Adapun kewenangan pengelolaan maupun penanganan jalan di Jawa Barat, sesuai UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan, terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional.

 

Pemdaprov Jabar melalui DBMPR Jabar bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi, dan pemda kabupaten kota bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten kota.

 

Dinas BMPR Jabar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, serta memastikan bahwa jalan-jalan di provinsi tersebut dalam kondisi yang baik dan aman untuk dilalui.

 

Sementara itu, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025 melalui perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer.

 

Pada 2024, Dinas BMPR Jabar telah menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit