TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Satpol PP Kota Tangerang Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Operasi di Wilayah Neglasari

Reporter & Editor : Redaksi
Senin, 14 April 2025 | 08:00 WIB
Petugas Satpol PP mendata barang bukti Minuman Keras (MIRAS) yang berhasil disita dari operasi tangkap tangan.
Petugas Satpol PP mendata barang bukti Minuman Keras (MIRAS) yang berhasil disita dari operasi tangkap tangan.

TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan operasi terhadap penjualan Minuman Keras (Miras) beralkohol di wilayah Kecamatan Neglasari pada Sabtu (12/4). Dalam kegiatan ini, ratusan botol miras dari berbagai merek yang dijual tanpa izin resmi berhasil diamankan.

 

Agenda tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kota Tangerang No. 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol.

 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, razia itu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

 

“Salah satu titik operasi berada di Kecamatan Neglasari, yang berdasarkan laporan masyarakat kerap dijadikan lokasi transaksi miras. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek yang dijual tanpa izin resmi,” ungkapnya, Minggu (13/4).

 

Lalu, pihaknya kemudian menemukan sebuah kendaraan roda empat yang sedang melakukan distribusi menurunkan barang berisi minuman beralkohol ke salah satu toko atau warung jamu di kawasan Kecamatan Neglasari.

 

“Kemudian, petugas kami di lapangan langsung mengamankan kendaraan itu dan dua orang yang mendistribusi bersama barang bukti tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut,” tuturnya.

 

Satpol PP Kota Tangerang pun berjanji akan terus melakukan operasi secara rutin. “Baik terbuka maupun tertutup, demi menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” sambungnya.

 

Dengan penertiban yang dilaksanakan, Satpol PP berharap masyarakat Kota Tangerang bisa terhindar dari dampak negatif miras, terutama generasi muda.

 

“Kami akan melaksanakan operasi serupa secara berkala guna memastikan Kota Tangerang bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit