TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Graduasi Mandiri PKH Di Pandeglang Ditarget 1.720 KPM

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan sedang diwawancara wartawan di halaman Pendopo Bupati Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan sedang diwawancara wartawan di halaman Pendopo Bupati Pandeglang, beberapa waktu lalu.

PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, bakal menargetkan graduasi mandiri Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.720 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Kepala Dinsos Pandeglang, Wawan Setiawan mengungkapkan, Kementerian Sosial (Kemensos) menginstruksikan para Pendamping PKH mampu mendorong para KPM untuk bersedia graduasi secara mandiri.

 

Bahkan ungkapnya, satu Pendamping PKH ditargetkan mampu mendorong 10 KPM untuk graduasi secara mandiri. Dari target jumlah jika tercapai, maka total KPM yang graduasi mandiri di Pandeglang akan mencapai 1720 KPM dari total 172 Pendamping PKH yang ada di Kabupaten Pandeglang.

 

“Jumlah Pendamping PKH di Kabupaten Pandeglang sendiri sebanyak 172 orang, kalau dikalikan sepuluh berarti yang sudah pasti graduasi untuk tahun ini sebanyak 1.720 KPM. Tapi ini baru target ya, yang namanya target itu angkanya bisa kurang bisa lebih,” Kata Wawan, kemarin.

 

Saat ini, pihaknya melalui pendamping PKH sedang melakukan verifikasi ulang melalui ulang kepada 80.542 KPM dari total keseluruhan sebanyak 109.930 KPM.

 

“Sekarang sedang dilakukan verifikasi ulang oleh para pendamping PKH, tahun ini yang diverifikasi ulang sebanyak 80.542 KPM, sisanya ditahan berikutnya. Tapi untuk saat ini saja verifikasi ulang dari jumlah 80.542 KPM sudah mencapai 60 persen,” jelasnya.

 

Dari hasil verifikasi tersebut yang akan menentukan graduasi dan tidaknya akan diputuskan oleh Kemensos RI. Karena pihak kementerian telah menugaskan para pendamping sosial untuk melakukan survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

 

“Jadi kedepannya para KPM ini maksimal mendapatkan PKH itu selama 5 tahun. Yang sudah lima tahun itu tidak akan mendapatkan lagi, jadi orangnya bukan hanya itu-itu aja,” tegasnya.

 

“Kalau yang graduasi mandiri ini kita berikan reward sebesar Rp1 juta untuk modal usaha beserta sertifikat penghargaan,” tandasnya.

Pos Berikutnya:
Mbak Titiek
Dahlan Iskan
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit