TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Bareskrim Polri Umumkan Kasus Penangkapan Kurir yang Bawa 192 Kg Sabu

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Senin, 14 April 2025 | 15:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Bareskrim Polri mengumumkan kasus penangkapan kurir berinisial M (36) yang tengah berupaya menyelundupkan 192 kilogram narkotika jenis sabu pada saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).

 

Pada kesempatan tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan M yang berperan sebagai kurir itu ditangkap di Aceh pada Selasa (8/4) lalu.

 

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” ucap Eko.

 

Kasus yang terungkap tersebut pun merupakan hasil kerja sama dari Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea dan Cukai RI.

 

Pada saat itu, Tim Satgas NIC menerima informasi terkait adanya upaya pengiriman sabu dari perairan Selat Malak ke kawasan Aceh. Pihak kepolisian pun langsung bergegas melakukan penyelidikan.

 

Barang haram tersebut dikirim menggunakan kapal untuk kemudian diambil oleh M. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan terduga pelaku pun sempat terjadi, hingga akhirnya terhenti akibat pelaku nekat melawan arah dan menabrak sebuah truk.

 

“Memang betul pada waktu deception kita temukan dilakukan pengejaran, sehingga pelaku menabrak salah satu truk, ya alhamdulillah tidak sampai meninggal dunia,” katanya.

 

Untungnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan M yang tengah mengendarai mobil Honda City tersebut beserta narkotika yang dibawanya.

 

“Setelah digeledah, kami temukan barang bukti 10 karung diduga sabu dan setelah dihitung berjumlah 192 kilogram sabu,” ungkapnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, M mengaku disuruh untuk menjalankan perannya oleh seseorang berinisial R. Saat ini, R sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu oleh polisi.

 

“Hasil interogasi yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh R untuk menerima paket sabu tersebut, saat ini R masih kita kejar,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit