Bupati Pandeglang Imbau Perpisahan Sekolah Dilaksanakan Secara Sederhana

PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani mengimbau acara perpisahan di PAUD/TK, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebihan. Bahkan jangan sampai acara perpisahan dilakukan di hotel atau tempat lainnya yang membutuhkan biaya besar.
"Perpisahan cukup dilaksanakan secara sederhana. Tidak perlu menyewa hotel atau mengadakan acara yang pembiayaannya dibebankan kepada wali murid," ujar Bupati Dewi, saat menyampaikan arahan kepada Koordinator Wilayah (Korwil), Pengawas, dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pada kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, Kamis (17/4/2025).
Dirinya meminta, Kepala Dindikpora untuk segera menerbitkan surat edaran yang disampaikan kepada para kepala sekolah terkait hal tersebut. "Saya minta Kadindik membuat surat imbauan agar tidak ada pungutan biaya perpisahan yang dibebankan kepada wali murid," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Dewi menegaskan bahwa jika kegiatan perpisahan digagas secara sukarela oleh para wali murid tanpa ada paksaan dari pihak sekolah hal itu diperbolehkan. "Jika wali muridnya sendiri yang mau, silakan. Tapi saya kembali menekankan jangan ada tekanan dari pihak sekolah untuk pelaksaan perpisahan," tandasnya.(rie)
Pos Banten | 3 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu