TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPK Periksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Terkait

Kasus Suap Ade Yasin

Oleh: OKT/AY
Selasa, 14 Juni 2022 | 15:00 WIB
Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. (Ist)
Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. (Ist)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

"Hari ini (14/6) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk Tersangka AY di antaranya Iwan Setiawan (Wakil Bupati Bogor)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/6).

Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil Bupati Bogor. Dia bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

Iwan Setiawan diketahui diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin ditangkap KPK. Iwan sendiri, merupakan pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada BPK perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat, 25 Maret 2022.

Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat Agus Khotib. Saat itu Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.

Selain Iwan, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memanggil saksi lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kab. Bogor Khairul Amarullah, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab. Bogor M. Dadang Iwa Suwahyu.

Kemudian Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor Kiki Rizki Fauzi, Ajudan Bupati Kab. Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Dessy Amalia, Pemilik CV. Dede Print Dede Sopian, dan Lambok Latief.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik. Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.

Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan, serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. (rm id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo