Jakarta Akan Menambah 3,8 Km Jalur Sepeda Pada 2025

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menargetkan pembangunan tambahan jalur sepeda sepanjang 3,8 kilometer pada tahun 2025.
"Kami sebagai jajaran Bapak Gubernur tentu akan memberikan dukungan penuh atas rencana beliau," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin (28/4/2025).
Pembangunan jalur sepeda ini merupakan bagian dari program quick wins 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno. Sebelumnya, hingga akhir tahun 2024, Dishub DKI Jakarta telah membangun jalur sepeda sepanjang 314,196 kilometer di seluruh wilayah ibu kota.
"Satu arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah gerakan transportasi aktif bebas emisi sebagaimana telah tercantum dalam aksi program quick wins 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," ujarnya.
Selain itu, pembangunan jalur sepeda ini dikonsepkan dengan prinsip complete street yang bertujuan menciptakan ruang jalan aman dan nyaman untuk semua pengguna, termasuk pejalan kaki.
Pada tahun 2025, merupakan rencana aksi quick wins, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membangun 3,8 KM untuk melengkapi pedestrianisasi complete street," tambahnya.
Tidak hanya membangun, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan rencana evaluasi untuk memastikan efektivitas jalur sepeda. Pada 2026, Dishub akan melakukan kajian komprehensif terhadap kebutuhan jalur sepeda di seluruh wilayah.
"Pada rencana kegiatan tahun 2026, kami akan melaksanakan kajian komprehensif mengenai evaluasi terhadap kebutuhan jalur sepeda di wilayah DKI Jakarta," terangnya.
Dishub juga aktif bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah serta organisasi non-pemerintah (NGO) untuk memastikan perencanaan teknis dan evaluasi jalur sepeda berjalan efektif.
"Kami terus bekerja sama dengan seluruh stakeholder baik Instansi Pemerintah maupun NGO dalam menyusun perencanaan teknis, serta evaluasi dalam pembangunan jalur sepeda, termasuk melakukan sosialisasi penggunaan sepeda sebagai alat transport agar terjadi peningkatan jumlah penggunaan sepeda," jelasnya.
Dalam pembangunan jalur sepeda, Dishub memperhatikan kondisi lapangan, seperti lebar jalan (ROW), volume kendaraan, serta kebutuhan ruang kota.
"Pembangunan jalur sepeda sesuai tipologi dari jalur sepeda terdiri dari jalur sepeda terproteksi dan jalur sepeda berbagi/share dengan kendaraan bermotor," sebutnya.
Untuk menjaga jalur sepeda tetap steril dari kendaraan bermotor, Dishub bersama Kepolisian rutin melakukan pengawasan dan penertiban.
"Kami bersama-sama dengan Kepolisian terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan di jalur sepeda, agar tidak dikooptasi oleh kendaraan bermotor," tegasnya.
Selain pengawasan fisik, upaya edukasi dan sosialisasi masif juga terus digencarkan kepada masyarakat.
Sosialisasi secara masif juga terus dilakukan sebagai strategi komunikasi publik agar jalur sepeda tetap steril dan dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh pesepeda," imbuhnya.
Dishub juga menegaskan bahwa jalur sepeda tidak boleh disalahgunakan, seperti dijadikan tempat parkir ojek online maupun tempat berhenti angkutan umum.
Dengan berbagai upaya ini, Pemprov DKI Jakarta berharap penggunaan sepeda sebagai alat transportasi dapat meningkat pesat dan membawa perubahan positif terhadap kualitas udara kota.
"Pembangunan ini menjadi bagian dari program quick wins 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno," tutupnya.
TangselCity | 23 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu