Pengedar Narkoba Jaringan Sumatra di Bekasi Ditangkap Polisi

BEKASI - Pengedar narkoba berinisial HP (32), yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Sumatra, berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta barang bukti narkoba jenis ganja.
Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan pihaknya turut menyita 6 kilogram ganja dari tangan pelaku.
“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto 6 kilogram. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (32),” kata AKBP Ade, Kamis (15/5/2025).
HP diamankan di sebuah kontrakan di kawasan Bekasi Barat pada Rabu (14/5) kemarin. Pada awalnya, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba, sampai akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku.
"Tim Subdit 3 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Bekasi Barat. Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial HP (32) di Jalan Bintara, Bekasi Barat," jelasnya.
Barang haram tersebut pun ditemukan di dalam kontrakan yang dihuni oleh HP. Saat ini, HP beserta barang bukti sudah diamankan.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa pihak kepolisian masih akan terus melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.
“Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Selebritis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 14 jam yang lalu