Baru Bekerja Sehari, Pegawai RSUD Labuan Tiba-tiba Dipecat Via Telepon
Wagub Dimyati Akan Lakukan Evaluasi

PANDEGLANG - Salah satu peserta retrutmen pegawai RSUD Labuan, Iis Nurlina yang sebelumnya dinyatakan lolos dan diterima bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tersebut harus menelan pil pahit. Pasalnya, baru satu hari bertugas, Iis langsung diberhentikan oleh panitia seleksi rekrutmen pegawai. Dikatakan Iis, setelah satu hari bekerja namun besok harinya diberhentikan oleh panitia seleksi retrutmen. Pemberhentian tersebut tidak melalui surat resmi, melainkan hanya melalui sambungan telepon.
“Saya sudah dinyatakan lolos dan sudah tanda tangan kontrak. Namun setelah satu hari bekerja, tapi ternyata besoknya langsung diberhentikan melalui telepon. Sekelas provinsi masa memberhentikan pegawai masa melalui telepon, tidak ada surat resmi maupun pengumuman melalui grup WA (WhatsApp, red) pegawai rumah sakit pun tidak ada,” ungkap Iis, kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Ditanya soal dirinya diberhentikan sepihak, Iis menyebut, karena sertifikat yang ia masukan sebagai persyaratan dinyatakan sudah lama. Menurut dia, jika memang syarat sertifikat yang menjadi kendala harusnya pada tahap seleksi administrasi tidak lolos. Namun ini, syarat administrasi hingga verifikasi dan Computer Assisted Test (CAT) semuanya lolos hingga penandatanganan kontrak kerja.
“Kalau sertifikat ini dipermasalahkan, kenapa saya bisa lolos dari administrasi, CAT hingga tanda tangan kontrak. Jika memang sertifikat itu sudah lama, harusnya tidak lolos di tahap administrasi. Tapi ini kan berkasnya diperiksa oleh panitia,” ungkap warga Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang ini.
Menurut Iis, harusnya sebelum calon pegawai dinyatakan lulus dan tanda tangan kontrak, mestinya syarat administrasi itu diperiksa secara saksama oleh panitia. Jangan sampai kelalaian panitia justru merugikan para calon peserta yang sudah lolos.
“Total di RSUD Labuan ini totalnya hampir 114 orang, tapi yang dikeluarkan ini hanya 25 orang. Kemarin keluar pengumuman yang bermasalah administrasi seperti sertifikat itu sebanyak 114 orang, tapi kenapa hanya 25 orang yang keluarkan,” tambah Iis.
Dirinya berharap, ia dan rekannya yang dikeluarkan untuk diberikan kesempatan untuk memperbaharui sertifikat. Meskti begitu dirinya sudah memiliki sertifikat yang terbaru, namun sangat aneh justru dipermasalahan setelah dinyatakan lolos.
Ditemui terpisah, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, proses rekrutmen calon pegawai RSUD Labuan ini sudah sesuai mekanisme. Namun ia mengaku, ada kesalahan yang dilakukan oleh panitia, yani harusnya dilakukan verifikasi berkas persyaratan baru MoU atau tanda tangan kontrak kerja.
“Ada satu yang mis, harusnya verifikasi itu (dilakukan, red) sebelum MoU, sehingga orang kalau sudah MoU merasa dirinya diterima. Kalau dirasa sudah diterima dan saat verifikasi ulang ternyata ada yang tidak sesuai, berarti ada yang mis. Nah itu harusnya verifikasi dulu baru MoU, bukan MoU dulu baru verifikasi,” kata Dimyati, saat ditemui tangselpos.id di kantornya di KP3B, Curug, Kota Serang.
Dirinya meminta kepada para peserta yang sudah lulus namun dinyatakan belakangan tidak lulus untuk bersabar. Namun meski begitu pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen pegawai RSUD Labuan tersebut.
“Kalau ada temuan-temuan, informasinya ada suap atau memanipulasi hasil tes, ya tinggal lapor ke saya. Saya akan tindak tegas. Hari ini juga ata besok sudah diputus, dalam arti yang bersangkutan kita pecat,” tegas mantan Bupati Pandeglang ini.(rie)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu