TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Ada yang Dibacok, Pengamanan Jaksa oleh TNI/Polri Tepat

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 26 Mei 2025 | 09:31 WIB
Jaksa Jhon Wesly Sinaga dibacok oleh orang tak dikenal di Serdang Bedagai. Foto : Ist
Jaksa Jhon Wesly Sinaga dibacok oleh orang tak dikenal di Serdang Bedagai. Foto : Ist

MEDAN - Seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dibacok. Serangan ini menjadi bukti nyata bahwa jaksa rentan diteror. Langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan jaksa oleh TNI/Polri dianggap tepat.

 

Jaksa yang dibacok itu bernama Jhon Wesly Sinaga. Staf Tata Usaha (TU) Bidang Pidana Umum Kejari Deli Serdang Acsensio Hutabarat yang turut bersamanya, juga dibacok. Akibat serangan itu, Jhon mengalami luka di lengan atas dan bawah, sementara Acsensio luka di lengan dan perut.

 

Aksi pembacokan terjadi di ladang sawit pribadi milik korban, di Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu siang (24/5/2025). Saat itu, Jhon dan Acsensio hendak memanen sawit. 

 

Jhon dan Acsensio mengisi waktu libur dengan panen sawit. Keduanya berangkat ke kebun pukul 09.35 WIB. Sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal muncul dengan sepeda motor. Penumpangnya menenteng tas pancing. Ternyata, isi tas ini parang. Tanpa banyak omong, pelaku langsung membacok korban. Jhon dan Acsensio pun terkapar.

 

Tak lama berselang, dua saksi bernama Safari dan Mean Purba datang ke lokasi untuk menimbang sawit. Mereka kaget melihat kondisi Jhon dan Acsensio yang bersimbah darah. Jhon dan Acsensio pun langsung dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam untuk diberikan pertolongan. Dari sana, Jhon dirujuk ke RSUD Amri Tambunan untuk penanganan lanjutan.

 

Mendapat laporan ini, polisi bergerak cepat. Otak pembacokan, yang kemudian diketahui bernama Alpa Patria Lubis (APL) alias Kepot, ditangkap pada Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Jalan Pancing. Lalu, eksekutor bernama Surya Darma (SD) alias Gallo diciduk pada Minggu (25/5/2025), pukul 04.30 WIB. Sedangkan satu pelaku lainnya, dalam pengejaran.

 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, kedua pelaku adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan. "Pelaku APL diduga merupakan otak pelaku dan SD eksekutor terhadap korban," ujar Kombes Ferry, Minggu (25/5/2025).

 

Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan ada aktor lain di balik serangan ini. Sementara itu, Jhon dan Acsensio disebut masih membutuhkan penanganan medis intensif.

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jhon dan Acsensio pun dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan intensif. "Karena korban mengalami luka serius,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Minggu (25/5/2025).

 

Atas kejadian ini, Kejagung langsung melakukan langkah hukum. Di antaranya berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk segera menindak tegas pelaku.

 

"Kami juga mengingatkan para aparat Kejaksaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga," ujarnya.

 

Komisi Kejaksaan (Komjak) turut memberikan perhatian atas aksi serangan ke jaksa ini. Ketua Komjak Prof. Pujiyono Suwadi prihatin dan memastikan pihaknya akan segera turun langsung ke lokasi.

 

"Insya Allah, tim dari Komjak akan segera ke lokasi untuk mengecek dan membuat laporan tentang urgensi pengamanan jaksa," ujar Pujiyono.

 

Menurutnya, peristiwa ini jadi tamparan keras bagi penegakan hukum. Komjak pun mendorong implementasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Jaksa, yang baru diteken Presiden Prabowo. Dia memandang, pengamanan jaksa adalah hal mendesak, mengingat ancaman terhadap aparat penegak hukum makin nyata di lapangan.

 

“Pak Prabowo sepertinya sudah sangat mengantisipasi ini, sehingga segera harus dilaksanakan. Kami akan buat laporan khusus soal pelaksanaan Perpres tersebut,” tegas Pujiyono.

 

Komisioner Komjak Nurokhman mengatakan, timnya juga akan mendalami motif di balik aksi pembacokan ini. Termasuk kemungkinan keterkaitan dengan penanganan kasus oleh korban. "Itu di antara materi yang sedang kita klarifikasi, apakah (penyerangan) terkait penanganan perkara atau ada motif lain," ujarnya.

 

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, langkah Prabowo mengeluarkan Perpres sudah tepat. “Langkah ini jadi sinyal tegas dari Presiden Prabowo bahwa keselamatan jaksa sebagai ujung tombak penegakan hukum harus dijamin negara,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).

 

Namun, dia menekankan perlunya pengamanan intensif terhadap jaksa di luar jam kerja. Mengingat peristiwa pembacokan di Deli Serdang berlangsung di tempat umum. "Harus ada pengamanan melekat untuk jaksa sampai pensiun," sarannya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit