Haji Furoda Baiknya Diawasi Pemerintah

ARAB SAUDI - Tidak terbitnya visa haji furoda, bikin heboh media sosial. Ke depan, pemberangkatan haji jenis ini harus berada dalam pengawasan Pemerintah agar ada kepastian ganti rugi dari pihak travel kepada para calon jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra mengatakan, pengawasan haji furoda tak berada di tangan Pemerintah. Karenanya, para calon jemaah haji furoda terancam merugi uang dan waktu, ketika Pemerintah Arab Saudi memutuskan penghentian visa haji furoda.
“Selama ini, haji furoda itu urusan antara jemaah dengan travelnya. Urusan travel dengan pemberi visa untuk haji tersebut,” ujar Nanang dalam keterangannya dikutip, Senin (2/6/2025).
Nanang menduga, tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini disebabkan ada upaya pembenahan oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebab, visa haji furoda atau visa undangan yang dikeluarkan kerajaan untuk anggota keluarga mereka, yang kemudian mereka rekomendasikan, saat ini terkesan sarat kepentingan bisnis.
“Jadi, (visa haji furoda) ini melenceng dari aturan karena adanya kepentingan bisnis. Bayangkan, jemaah haji furoda membayar ratusan juta rupiah sebagai jalan pintas untuk berangkat ke Tanah Suci. Visa undangan kerajaan diperjualbelikan tanpa ada ketidakpastian,” tutur dia.
Agar para calon jemaah haji furoda tak dirugikan, Nanang mengusulkan, keberangkatan haji furoda ke depan diawasi Pemerintah melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya pada Pasal 18 ayat (1).
Adanya pengawasan dari Pemerintah, lanjut dia, agar para calon jamaah haji furoda memiliki perlindungan hukum dan kepastian ganti rugi dari pihak travel, jika mereka mengalami kasus gagal berangkat lantaran visa haji furodanya tidak terbit.
“Perlu ada penguatan soal keterlibatan Kementerian Agama, utamanya dalam pengawasan. Dengan begitu, potensi kasus seperti yang terjadi saat ini, gagal berangkat, bisa diminimalisir,” tegasnya.
Nanang juga meminta masyarakat tidak mengambil jalan pintas saat ingin berangkat ke Tanah Suci. Dia menyarankan berangkat lewat haji reguler atau haji khusus, agar tak mengalami kendala seperti para calon jemaah haji furoda.
Terpisah, anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Singgih Januratmoko mengingatkan pentingnya penyelesaian yang adil dan bijaksana antara pihak jemaah dengan penyelenggara travel haji, jika visa furoda tidak terbit.
Visa furoda itu memang skemanya B2B (Business to Business). Jadi, ketika visanya tidak keluar, harus ada penyelesaian yang baik antara jemaah dan travelnya,” ujarnya.
Singgih menambahkan, opsi penyelesaian yang dilakukan kedua pihak dapat berupa pengembalian dana atau pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun berikutnya. Namun, dia menekankan, kepastian dan keadilan bagi jemaah tetap harus dikedepankan.
“Yang penting tidak ada yang dirugikan,” cetusnya.
Dia juga mengakui, haji furoda belum memiliki dasar hukum kuat dalam regulasi haji nasional. Sebab itu, Singgih mengusulkan adanya pijakan hukum yang memadai dalam pelaksanaan haji furoda.
“Dalam revisi Undang-Undang Haji, kami mengusulkan adanya pengaturan tiga jenis visa, yakni visa kuota negara lain dan visa non-kuota, termasuk visa mujamalah dan furoda,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Tidak terbitnya visa haji furoda pada musim haji tahun ini ramai dibicarakan netizen di media sosial X.
Belajar dari kasus ini. Berhaji ditujukan bagi orang-orang yang memenuhi panggilan, yang diundang Allah, hak Allah, bukan tentang yang punya uang saja,” cuit akun @Thisisaisari.
“Aku baru tahu, ternyata haji furoda itu serba mandiri. Tergantung travelnya,” tulis akun @eggadevega.
“Yang gagal berangkat haji furoda, sabar-sabar ya. Artinya, kalian memang belum dipanggil untuk melaksanakan haji. Mungkin uangnya bisa dipakai untuk kemaslahatan yang lain,” kata akun @inisitia.
Pihak travel haji furoda apa kabar? Masih sehat? Belum didemo sama calon jemaah yang gagal? Makanya, kalau sedang tebar promo haji furoda jangan berlebihan, kayak situ sudah kenal banget sama keluarga kerajaan Arab Saudi saja,” tutur akun @jjsatimhtmji.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 22 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu