Polda Metro Jaya Bongkar Komplotan Pembobol Rekening Pensiunan Jaringan Internasional

JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan jaringan internasional yang membobol rekening pensiunan. Para pelaku yang mengatasnamakan BUMN Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) tersebut mengincar pensiunan PNS sebagai korbannya.
Kepala Subdirektorat Polda Metro Jaya, Kompol Herman Edco, menjelaskan total korban mencapai 100 orang.
"Modus operandi yang mengatasnamakan PT Taspen hampir keseluruhan dari data korban kurang lebih 100 korban merupakan pensiunan pegawai negeri sipil," ucapnya dikutip Jumat (6/6/2025).
Lebih lanjut, herman menjelaskan bahwa mayoritas korban dari aksi para pelaku merupakan pensiunan yang usianya berada di atas 60 tahun.
"Korban mayoritas PNS yang umurnya di atas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun infomasi yang ada didalam handphone para korban," lanjutnya.
Pihak kepolisian sejauh ini sudah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penipuan tersebut, mereka merupakan seorang pria berinisial EC (28) dan wanita berinisial IP (35).
Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas PT Yaspen yang ingin melakukan pembaharuan data dengan alasan agar dana tunjangan korban tidak bermasalah.
"Dia (pelaku) juga akan menanyakan apakah nomor ibu atau bapak saat ini terhubung dengan WhatsApp? 'Jika memang benar kami akan mengirimkan data yang ada di sistem data kami'," tutur Herman.
Korban kemudian dikirimkan file PDF berisi identitas korban. Selain itu, korban juga diminta untuk mengunduh aplikasi Taspen palsu. Dari situ, korban diarahkan untuk membuka izin akses semua pada aplikasi tersebut. Barulah pelaku menyerap data korban dan menguras uang mereka.
Pihak kepolisian sampai saat ini pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memburu satu terduga pelaku lainnya berinisial AM (29) yang diduga berada di Kamboja.
"Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerjasama dengan instansi terkait guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang ada di luar negeri," jelasnya.
Komplotan penipu tersebut pun sudah berhasil meraup uang sebanyak Rp304 juta.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu