TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

Pria Ditusuk di Jakpus Hanya karena Masalah Struk Parkir

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Jumat, 06 Juni 2025 | 13:46 WIB
Foto ; Ist
Foto ; Ist

JAKARTA - Seorang pria berinisial TW (21), diduga ditusuk oleh pelaku berinisial HB (31) di kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, hanya karena masalah struk parkir. Korban pun sampai harus dilarikan ke rumah sakit.

 

Peristiwa itu terjadi pda Selasa (3/6) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku setelah itu langsung melarikan diri.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan peristiwa penusukan tersebut berawal ketika korban hendak keluar parkiran dengan mengendarai sepeda motornya. Korban pada saat itu meminta struk parkir kepada pelaku.

 

"Namun pelaku saat itu malah marah dan memukul pelapor. Sehingga pelapor menghubungi korban," kata Kombes Susatyo, Jumat (6/6/2025).

 

Pelaku kemudian mengeluarkan pisau lipat yang tersimpan di kantong celananya pada saat dihampiri korban. Tanpa basa-basi, ia langsung menusuk korban pada bagian perut sebelah kirinya.

 

Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit dan sampai saat ini masih menjalani perawatan medis. Sementara, pelaku melarikan diri.

 

"Sehingga (korban) menderita luka tusuk sampai bagian usus kedalaman 3 cm dan korban sekarang ini di rawat di RS Hermina Kemayoran. Sedangkan pelaku melarikan diri," jelasnya

 

Setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti pisau yang diduga digunakan olehnya.

 

"Sebilah pisau lipat ada pada pelaku, kemudian diamankan bersama pelaku," ucap Susatyo.

 

Akibat perbuatannya, HB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 351 ayat 2.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit