DPMPTSP Buka Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB di Apartemen Serpong

SERPONG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka layanan jemput bola pembuatan izin Nomor Induk Berusaha (NIB) di Apartemen Greenview, Serpong, Selasa (10/6).
Layanan bertajuk Jemput Online Single Submission (JOSS) ini pun berhasil menyedot antusias para pengusaha.
Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Maulana Prayoga menerangkan, program ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dengan pihak pengelola apartemen dalam rangka membantu para pelaku usaha untuk mengurus legalitas usahanya.
"Terutama dalam membantu pemenuhan kewajiban administrasi para pelaku usaha yang tinggal di sini dan sekitarnya. Tugas kami di DPMPTSP adalah memberikan informasi sekaligus pendampingan dalam proses perizinan yang dibutuhkan," jelas Yoga di lokasi.
Selain membuka gerai layanan pembuatan NIB, pada kesempatan itu dibuka ruang diskusi dan konsultasi kepada bagi pelaku usaha.
"Program ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki izin usaha," kata Yoga.
Yoga menuturkan sebagai dasar legalitas usaha, NIB juga dapat memberikan sejumlah keuntungan bagi para pelaku usaha. Termasuk juga peluang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Dengan izin, pelaku usaha bisa menjalankan usahanya dengan lebih aman, nyaman, dan sekaligus berhak mendapatkan berbagai insentif dari pemerintah, seperti pendampingan teknis, kemudahan sertifikasi, dan pengembangan usaha," jelas Yoga.
Sejak pagi hari, kata Yoga, layanan ini sudah diserbu oleh puluhan pelaku usaha.
"Sudah lebih dari dua puluhan pelaku usaha yang hadir. Bahkan ada beberapa yang usahanya tidak hanya beroperasi di Serpong, tetapi juga di Pondok Aren. Karena mereka punya unit tinggal di sini, jadi begitu ada informasi ini, mereka langsung datang. Ini membuktikan bahwa pendekatan jemput bola ini sangat efektif," tuturnya.
Sementara secara keseluruhan, pada 2024 lalu terdapat 75 ribu NIB yang diterbitkan.
"Sedangkan tahun ini, pada semester pertama kemarin terdapat 1.045 NIB yang diterbitkan," imbuhnya.
Sementara di lokasi, layanan ini disambut dengan antusias yang cukup tinggi, terutama dari para pelaku usaha di kawasan apartemen tersebut.
Seperti salah satunya, Rossa, pemilik Mirae Cafe yang berada di apartemen tersebut. Ia mengungkapkan bahwa layanan jemput bola ini telah memberi kemudahan baginya dan pelaku usaha lain.
'Iya, awalnya saya pikir ribet banget, harus ke kantor kelurahan, tanda tangan ini-itu. Tapi ternyata pas ada kegiatan kayak gini, sosialisasi langsung ke sini, sangat membantu," ungkap Rossa.
Selain hadir langsung di kawasan apartemen, layanan ini juga menghadirkan pelayanan yang cepat dan sangat mudah.
"Ternyata nggak sampai 15 menit. Dan yang paling penting, gratis. Syaratnya juga mudah, cuma KTP aja. Lalu kalau punya NPWP juga lebih bagus," katanya.
Dengan layanan ini, Rossa mengaku kini telah merasa lega. Akhirnya, usaha kuliner yang telah digeluti sejak 2015 silam kini memiliki izin secara resmi.
"Memang dari dulu usaha kecil-kecilan, rumahan aja. Sebenarnya saya mulai dari 2015, tapi pas pandemi sempat tutup. Sekarang sudah jalan lagi sejak dua tahun lalu. Menurut saya NIB, penting banget. Jadi usaha kita lebih legal di mata pemerintah. Semoga kegiatan kayak gini sering-sering diadakan," pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu