TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

Modus Beli Kopi, Pelaku Maling Motor Digagalkan Warga

Pelaku Mendekam Di Jeruji Besi Polres Pandeglang

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 08:45 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PANDEGLANG - Salah seorang pemuda Anas (30), warga Kampung Kaduranggong, Desa Banjarnegara, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, ketangkap basah warga saat melancarkan aksinya maling motor.

 

Kini, pelaku yang melancarkan aksinya dengan modus beli kopi, tengah mendekam di jeruji besi Polres Pandeglang, pasca berhasil ditangkap oleh warga.

 

Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warung milik Moh Muksin (28) yang berada di Kampung Cianak, Desa Labuan, Kecamatan Labuan.

 

Salah seorang pemilik warung, Moh Muksin mengungkapkan, awalnya pelaku datang ke warung dengan berpura-pura membeli segelas kopi. Tak lama berselang, datang pria lain yang juga berpura-pura membeli minuman kemasan, saat itulah motor Yamaha Jupiter milik Muksin yang terparkir di depan warung tiba-tiba raib.

 

“Korban yang menyadari motornya hilang langsung keluar dan melihat salah satu pelaku tengah mendorong motornya tak jauh dari lokasi. Ia pun spontan berteriak 'maling!' yang kemudian mengundang perhatian warga sekitar,” jelas Muksin, Rabu (11/6).

 

Kapolsek Labuan, Kompol Waras Wahyudi Suminto membenarkan, warga telah berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor. 

 

“Korban bersama warga lainnya langsung menangkap pelaku, dan menghubungi pihak kepolisian,” kata Kompol Waras Wahyudi Suminto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/6).

 

Petugas Polsek Labuan yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku ke Polres Pandeglang, untuk proses lebih lanjut.

 

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Vario berhasil kabur. Polisi telah menetapkannya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

 

“Kami masih memburu teman pelaku yang kabur. Inisialnya U, sudah kami tetapkan sebagai DPO,” katanya.

 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 6 juta. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

 

“Kami sarankan kepada warga agar berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Dan jangan lupa untuk mengunci ganda supaya lebih aman,” tandasnya.

Komentar:
Pamulang
Dlh
Pondok Aren
Perkim
Bkpsdm
ePaper Edisi 13 Juni 2025
Berita Populer
01
GMNI Dorong DPRD Banten Gunakan Hak Angket

Pos Banten | 2 hari yang lalu

02
Pelantikan PPPK Nunggu Selesai Proses NIP

TangselCity | 1 hari yang lalu

03
Petugas Damkar Tangsel Dikerjai Pelapor Diduga DC

TangselCity | 1 hari yang lalu

04
Lokasi SIM Keliling Tangsel Rabu 11 Juni 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

05
06
Lokasi SIM Keliling Tangsel Kamis 12 Juni 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

07
Pengurus PAMOBAS Banten 2025-2028 Resmi Dilantik

Pos Banten | 1 hari yang lalu

08
09
Pengangguran Di Pandeglang Capai 53 Ribu

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
Kemungkinan Besar Jabatan Sekda Bakal Plh

Pos Banten | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit