Mantan Sopir Fariz RM Mengaku Disuruh Beli Narkoba

JAKARTA - Andres Deni Kristyawan, mantan sopir dari Fariz RM, dalam kesaksiannya mengaku diminta untuk membeli dan mengantarkan narkoba pada saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa dirinya pada tanggal 15 Februari lalu dihubungi oleh musisi bernama lengkap Fariz Roestam Moenaf tersebut untuk membahas pekerjaan yang berkaitan dengan narkoba.
“Pada saat itu Pak Fariz menghubungi saaya melalui WhatsApp, dijelaskan untuk masalah pekerjaan dan pengambilan ganja. ‘Tolong siapkan juga di situ sejumlah ganja dan sabu’,” jelasnya.
Ia diminta untuk mengirimkan barang haram tersebut ke sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Andres kemudian menitipkan narkoba yang dikemas di dalam amplop itu ke resepsionis hotel, dengan catatan obat untuk Fariz RM.
“Pengiriman ke Hotel Orion di Jakarta Pusat. (Dikirim) langsung, saya titipkan ke resepsionis, kemas di dalam amplop. Saya bilang ‘Untuk Pak Fariz, obat’,” ucap Andres.
Sabu menjadi barang pertama yang diserahkan oleh Andres, lantaran pada saat itu ganja belum tersedia. Baru beberapa hari kemudian ia mengirimkan ganja untuk Fariz RM.
Selain itu, Andres juga mengaku sempat membeli narkoba tersebut dengan uang pribadinya. Setelah itu, ia baru menerima sejumlah uang dari Fariz RM sebagai penggantinya.
“Saya terima 1,5 juta untuk sabu dan ganja,” katanya.
Sebagai informasi, Fariz RM harus kembali berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba untuk yang keempat kalinya. Ia kembali ditangkap di Bandung pada Rabu (19/2) lalu, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pos Banten | 8 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 4 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 14 jam yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 5 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu