TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Petugas Dishub Pemeras Sopir Bajaj Di Salemba Terancam Dipecat

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 30 Juni 2025 | 12:32 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menanggapi viralnya video dugaan pungutan liar (pungli) oleh petugas terhadap seorang pengemudi bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan, telah mengidentifikasi empat petugas yang diduga terlibat dan segera melakukan pemeriksaan.

 

"Nah, saya coba. Saya semalam sudah mendapatkan itu,” kata Syafrin saat dikonfirmasi wartawan dikutip, Senin (30/6/2025).

 

Video yang beredar luas di media sosial tersebut memperlihatkan seorang petugas meminta sebungkus rokok dari sopir bajaj. Meski nilai permintaan tampak kecil, tindakan itu tetap dianggap pelanggaran serius.

 

Setelah mendapat informasi pada malam sebelumnya, Syafrin langsung mengambil tindakan dengan menelusuri kendaraan yang digunakan dan lokasi kejadian.

 

Intinya begini, setelah saya mendapatkan informasi tersebut, saya langsung bertindak. Kita langsung mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, lokasinya di mana, sehingga kita bisa dapatkan siapa saja yang menjadi petugas salah satu unit tersebut,” jelasnya.

 

Dia menyebut, dalam satu unit yang bertugas terdapat empat orang. Namun hingga kini belum diketahui pasti siapa yang terlibat langsung dalam dugaan pungli tersebut.

 

“Karena di satu tim itu ada empat orang petugas. Kita tidak tahu siapa yang di dalam unit,” ungkapnya.

 

Karena kejadian tersebut bertepatan dengan hari libur, Syafrin memastikan pemeriksaan akan dilakukan pada hari kerja pertama setelah libur, yaitu hari Senin.

 

Dan kemudian, karena kemarin hari libur, maka kita akan lakukan pemeriksaan paling lambat besok hari Senin. Terhadap yang bersangkutan,” kata Syafrin.

 

Meski salah satu media menginformasikan, sopir bajaj sempat memberikan klarifikasi, Syafrin menegaskan hal itu tidak akan menghentikan proses penyelidikan internal.

 

“Namun kemarin salah satu rekan media itu menginformasikan saya ada juga klarifikasi dari si pengemudi Bajaj. Nah, itu saya sudah share. Nanti silakan. Tapi walaupun ada klarifikasi itu dari si pengemudi, si pengemudi Bajaj dalam hal ini, tetap saya akan melakukan pemeriksaan secara detil,” ujarnya.

 

Syafrin memastikan, apabila terbukti ada petugas yang melakukan pungli, sanksi tegas akan diberikan sesuai status kepegawaiannya.

 

Sanksinya pasti tegas. Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, maka jika yang bersangkutan adalah Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), itu akan saya berhentikan,” tegas Syafrin.

 

Lebih lanjut, dia menambahkan, jika pelaku adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), maka sanksi akan diberikan sesuai peraturan perundang-undangan.

 

"Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan,” lanjutnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit