TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Wacana Jokowi Jadi Cawapres

Prabowo: Mungkin Saja

Laporan: AY
Selasa, 27 September 2022 | 08:28 WIB
Presiden Jokowi bersana Menhan Prabowo Subianto. (Ist)
Presiden Jokowi bersana Menhan Prabowo Subianto. (Ist)

JAKARTA - Wacana Presiden Jokowi maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 dapat lampu hijau dari Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Prabowo yang saat ini memang lagi dekat-dekatnya dengan Jokowi dan kerap dipasang-pasangkan, tak menghalangi bila bosnya di kabinet itu berniat akan maju sebagai cawapres. "Mungkin saja", kata Prabowo.

Awalnya, wacana Jokowi maju sebagai cawapres di 2024 muncul usai isu perpanjangan masa jabatan presiden mendapat banyak penolakan. Bahkan Jokowi juga sudah berkali-kali menegaskan penolakan terkait perpanjangan masa jabatan, baik dengan memundurkan Pemilu 2024 atau maju kembali sebagai capres.

Setelah itu perpanjangan jabatan meredup, gantian muncul wacana Jokowi maju sebagai cawapres. Bahkan untuk wacana ini, Jubir Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono memberikan lampu hijau. Kata dia, presiden 2 periode tidak dilarang maju sebagai cawapres.

Prabowo yang belakangan ini lagi mesra-mesranya dengan Jokowi ikut menanggapi isu itu. Prabowo yang sekarang memang sedang mencari pendamping untuk Pilpres 2024 menghormati wacana tersebut.

“Semua kemungkinan kita hormati. Ada saja,” ujar Prabowo di usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Gerindra juga membuka peluang bila Jokowi ingin menjadi cawapres Prabowo. Hal ini diungkap Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman. Menurutnya, konstitusi memang tidak melarang bilang Jokowi ingin maju sebagai cawapres.

"Secara konstitusi kan dipertegas oleh MK. Tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa," kata Habiburokhman.

Soal apakah Gerindra memberikan tiket tersebut kepada Jokowi atau tidak, kata Habiburokhman sangat bergantung pada keputusan Ketumnya, yakni Prabowo.

Seperti diketahui, wacana Jokowi maju sebagai cawapres menuai pro dan kontra di kalangan politisi dan akademisi. Pakar Hukum Tata Negara yang juga eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie jadi pihak yang menolak keras usulan itu.

Menurut Jimly, jabatan presiden dan wakil presiden sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 adalah satu paket.  Jika setelah dilantik presiden meninggal, wapres naik jadi presiden. Jadi, membaca Pasal 7 UUD harus sistematis dan kontekstual, jangan cuma titik komanya saja.

Intinya Presiden Jokowi tidak bisa nyalon lagi. Titik," kata Prof Jimly, saat dikontak Rakyat Merdeka, tadi malam. 

Jimly laku menjelaskan isi  Pasal 7 UUD yang  berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 kali masa jabatan. 

Sementara Pasal 8 ayat 1 berbunyi: Jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh wapres sampai habis masa jabatannya.

Mantan Ketua DKPP ini mengatakan, jika Jokowi jadi wapres 2024, maka Pasal 8 ayat (1) UUD 45 tidak akan dapat dilaksanakan karena akan bertentangan dengan Pasal 7. Dengan begitu, lanjut dia, Jokowi tak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres di 2024. "Dari segi hukum jelas tidak bisa, apalagi dari etika," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi juga sudah menanggapi isu dirinya bakal menjadi cawapres. Eks Gubenur DKI Jakarta itu bingung usulan seperti itu masih terus bermunculan, meskipun dirinya sudah menolak berkali-kali.

 "Ini muncul lagi jadi wapres (cawapres). Itu dari siapa? Kalau dari saya, akan saya terangkan. Kalau enggak dari saya, saya enggak mau saya nerangin," elaknya, belum lama ini.

Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio juga menyayangkan wacana Jokowi sebagai cawapres yang digembar-gemborkan tersebut. Karena, Indonesia saat ini tidak kekurangan stok pemimpin.

"Nggak lah, itu tidak boleh terjadi. Karena bukan saja menghentikan kaderasi kepemimpinan di Indonesia tapi juga berdampak buruk bagi demokrasi. Indonesia tidak kekurangan pemimpin kok," kata Hensat tadi malam.

Soal Prabowo yang membuka kemungkinan Jokowi bisa maju sebagai cawapres, nilai Hensat, karena berharap efek ekor jas dari Jokowi.

"Pak Prabowo ngomong begitu supaya pemilih Jokowi beralih memilih dia. Agar dia bisa jadi presiden seperti yang dia idam-idamkan selama ini," pungkasnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo