Mahfud Soroti Hakim Agung Korupsi
Yang Mulia Jadi Yang Terhina
JAKARTA - Kasus Sudrajad Dimyati, seorang Hakim Agung yang terseret perkara korupsi telah menyulut emosi banyak orang. Bahkan, Menko Polhukam, Mahfud MD sampai plesetin panggilan bagi Hakim Agung dari “Yang Mulia” jadi “Yang Busuk”. Ternyata, istilah baru yang dilontarkan Mahfud itu mendapat banyak dukungan dari warga dunia maya.
Awalnya, usulan untuk menghapus sebutan “Yang Mulia” bagi seorang hakim di pengadilan itu terlontar dari eks Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa pada Juni 2020. Kini, setelah ada Hakim Agung terjerat kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Tumpa kembali meramaikan lagi untuk menghapus panggilan “Yang Mulia” kepada hakim.
Mahfud yang sejak awal sudah geram dengan Sudrajat karena terlibat korupsi, menyambut baik usulan Tumpa itu.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menghormati usulan yang disampaikan Tumpa.
Menurutnya, usulan Tumpa itu sebagai ekspresi kekecewaan terhadap oknum hakim atas perbuatan korupsi yang dilakukan, sehingga bisa merusak institusi pengadilan di mata publik. Namun untuk menghapus sebutan “Yang Mulia” bagi seluruh profesi hakim seperti usulan Tumpa, Mahfud mengaku belum bisa menarik kesimpulan.
Khusus untuk Hakim Agung yang terkena kasus korupsi seperti Sudrajat, Mahfud malah punya sebutan lain. “Tetapi kepada oknum hakim agung yang kena OTT saya setuju disebut “Yang Busuk” atau “Yang Terhina”,” kata Mahfud.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan OTT di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9) malam. Dalam OTT itu, KPK menciduk 10 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Lima di antaranya adalah pegawai Mahkamah Agung.
Satu dari lima orang itu adalah Sudrajad Dimyati yang menjabat sebagai Hakim Agung.
Sudrajad kini ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara. Tak hanya ditahan KPK, Sudrajad Dimyati diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung.
Dalam kasus ini, Mahfud menduga Hakim Agung yang terseret OTT KPK bisa jadi lebih dari satu orang. “Kalau nggak salah dua, itu harus diusut, dan hukumannya harus berat juga,” ujarnya.
Mewanti-wanti agar OTT Hakim Agung ini diusut tuntas dan terang benderang.
“Jangan boleh ada yang melindungi, karena sekarang zaman transparan, zaman digital,” kata Mahfud. “Anda melindungi, (maka) Anda akan ketahuan bahwa Anda yang melindungi dan Anda dapat apa. Gitu saja,” lanjutnya.
Presiden Jokowi juga angkat bicara terkait kasus ini. Jokowi lantas memerintahkan pada Mahfud untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Salah satunya, urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum.
“Dan itu, saya sudah perintahkan kepada Menko Polhukam,” kata Jokowi di Pangkalan Udara TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).
Jokowi meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum terkait penangkapan Hakim Agung yang kini tengah ditangani KPK.
“Paling penting, kita tunggu sampai selesai proses hukum yang ada di KPK,” ujarnya.
Di dunia maya, plesetan baru yang dilontarkan Mahfud sebutan “Yang Mulia” jadi “Yang Busuk” mendapat dukungan dari warganet. Warga dunia maya yang ikutan geram dengan kasus yang menyeret Sudrajat ini ikut memberikan plesetan-plesetan lain bagi sebutan “Yang Mulia”.
“Yang Mulia, udah kaya Tuhan aja, padahal cuma jualan hukum pake biaya negara lagi,” ketus @DoelM. “Jabatan mentereng, dipanggil yang mulia, eh kelakuan bejat,” ujar @BoniBicky. “Paling pas itu, “Yang Bajingan”, kata @MathoaPapua. “Yang terkutuk…” sahut @WagioFata.
“Setuju tidak pakai yang mulia. Cukup bapak aja,” tulis @MarwandyMonggojamune. “Lagian agak gedek juga rasanya kalau di ruang sidang harus dipanggil “Yang Mulia”, nampak seperti derajatnya lebih tinggi dari yang lain,” cetus @Syahputra.
“Mending yang kelakuan kaya gini mencoreng bangsa cepet dipanggil Yang Maha Kuasa aja gimana?” kesal @YoshAditya.
“Panggil “pak Hakim atau bu Hakim” aja cukup. Tidak perlu panggilan “Yang Mulia”,” samber @doncharbone.
Namun ada juga warganet yang ingin mempertahankan panggilan “Yang Mulia” kepada hakim, terutama saat sidang. “Disebut yang mulia pada saat bersidang, tidak salah, karena tidak semua hakim berkelakuan tidak baik,” kata @Simanjuntak. (rm.id)
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu