Warga Dukung Kerjasama Dengan Tangsel
Soal Mengelola Sampah Di TPA Bangkonol

PANDEGLANG - Rencana kerjasama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), mendapatkan respon positif dari warga yang mukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kepuh, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.
Namun, sebelum perjanjian kerjasama itu dijadikan, warga menuntut kepada Pemkab Pandeglang agar melakukan sosialisasi. Karena warga menilai, sejauh ini masih minim sosialisasi soal bakal ada kerjasama dengan Pemkot Tangsel.
Salah seorang warga Kampung Pasir Walet yang mukim dekat TPA Bangkonol, Ahmad Saepul Rohman menyatakan, tidak mempersoalkan akan ada penambahan volume sampah yang dibuang ke TPA Bangkonol.
“Kami sebagai masyarakat, ditambah ataupun tidak volume sampah sama saja, karena sebelum sampah dari luar daerah masuk, kami sudah lama dan terbiasa di sini. Jadi tidak ada persoalan,” kata Ahmad Saepul Rohman, Kamis (10/7).
Selama ini ungkap Rohman, masyarakat yang mukim di sekitar TPA Bangkonol telah menerima Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dari pengelola sampah dari luar tersebut.
“Kompensasi yang kami terima itu berbentuk uang yang dibagikan langsung kepada masyarakat, setiap rumah itu biasa dibagikan dalam dua tahap sebesar Rp 100 ribu/2 bulan,“ jelasnya.
Hanya saja tegas Rohman, Pemkab Pandeglang kurang sosialisasi terkait pengelolaan sampah tersebut. Padahal sebelumnya, pihaknya telah melayangkan surat ke dinas terkait untuk mediasi.
“Mudah-mudahan kedepannya ada peran serta Pemkab Pandeglang untuk ikut turun ke masyarakat, menjelaskan kegiatan di TPA ini, biar kami sebagai masyarakat mengerti,” harapannya.
Senada, Warga Desa Bangkonol Lainnya, Ade Sopiandi menyatakan, jika memang kerjasama yang bakal dilakukan itu berdampak positif dan tidak ada yang dirugikan, dapat di musyawarahkan dengan masyarakat.
“Sejauh ini dampaknya masih bisa diatasi, memang sesekali ada bau gitu ya, namun sejauh ini tidak parah. Jadi itu yang dirasakan oleh masyarakat saat ini,” katanya singkat.
Untuk diketahui, sebelumnya, Pemkab Pandeglang melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemkab Serang dan Pemkot Tangsel terkait penampungan sampah sejak September hingga Desember 2024. Dalam kerja sama itu, Pemkab Pandeglang mengaku akan mendapatkan keuntungan ratusan juta tiap pekan.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu